Ratusan Proposal Dana Hibah Ditolak | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 12 August 2016 10:53
San Edison - Bali Tribune
DPRD
Ketut Tama Tenaya

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan proposal permohonan dana hibah masyarakat kepada Gubernur Bali yang diajukan melalui tiga SKPD di lingkungan Pemprov Bali, yakni Dinas Perindustrian, Biro Aset dan Dinas Pendidikan, dikabarkan ditolak dan proposalnya telah dikembalikan. Celakanya, proposal yang ditolak ketiga SKPD tersebut rata-rata difasilitasi oleh anggota DPRD Provinsi Bali.

Selain ratusan proposal yang ditolak, permohonan dana hibah lainnya yang difasilitasi para wakil rakyat juga belum ada kepastian pencairannya. Sejauh ini hanya ada beberapa permohonan hibah masyarakat, yang sudah sampai pada proses pembuatan nota perjanjian dana hibah daerah (NPHD), namun belum ada tanda-tanda pencairan.

Kondisi ini membuat seluruh anggota DPRD Provinsi Bali mencak-mencak. Sebagai jalan ke luar, legislatif kembali membahas masalah pencairan dana hibah ini bersama eksekutif, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Kamis (11/8). Sayangnya, rapat tersebut justru digelar secara tertutup bagi media.

Meski digelar tertutup, namun rapat yang diprediksi berlangsung memanas itu justru hanya dihadiri Asisten III Pemprov Bali dan Biro Hukum. Adapun Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Sekda Bali Tjokorda Pemayun, yang ditunggu-tunggu kehadirannya, ternyata absen. Apalagi, Sekda Bali pernah menjanjikan bahwa dana hibah ini akan cair pada Agustus ini.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, mengakui bahwa rapat tersebut memang sempat berlangsung memanas. Apalagi, politisi asal Tanjung Benoa, Badung ini, ingin sejak awal rapat mempertanyakan janji manis Sekda Bali. Sebab kenyataannya, sampai saat ini tidak ada satupun dana hibah yang cair.

“Siapa sesungguhnya yang tidak tegas? Apakah gubernurnya yang tidak tegas? Atau bawahannya yang memang bandel?” berang Tama Tenaya.

Ia pun mempertanyakan, kalau memang dana hibah mau dicairkan, maka harus ada kejelasan dan kepastian untuk dicairkan. “Demikian sebaliknya, kalau memang tidak akan bisa dicairkan, hendaknya juga disampaikan supaya semuanya menjadi jelas dan dewan bisa bersikap,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Tama Tenaya yakin, eksekutif sesungguhnya tidak serius mengurus dana hibah ini. Sebab, apa yang disampaikan oleh Sekda dalam rapat sebelumnya, yang menjanjikan hibah masyarakat akan cair pada bulan Agustus, justru hanya sebagai pemanis belaka. “Permendgari sudah ada, Pergub sudah ada, dasar hukumnya semua sudah jelas. Tetapi tidak bisa cair. Ini menunjukan managemen yang paling buruk,” tandas Tama Tenaya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana, juga menyampaikan hal senada. Menurut dia, ada 30 permohonan dana hibah masyarakat yang difasilitasi oleh anggota Komisi I, ditolak dan tidak mau diurus oleh SKPD. SKPD yang tidak mau mengurus dan menolak permohonan dana hibah tersebut, seperti Biro Aset dan Dinas Perindustrian.

“Permohonan hibah masyarakat yang ditolak tersebut seperti permohonan pembuatan terob atau tenda dan permohonan sejumlah kelompok masyarakat pada usaha kecil. Misalnya pengadaan mesin pembuatan batako,” beber politisi Partai Gerindra asal Gianyar itu.