Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Proposal Dana Hibah Ditolak

DPRD
Ketut Tama Tenaya

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan proposal permohonan dana hibah masyarakat kepada Gubernur Bali yang diajukan melalui tiga SKPD di lingkungan Pemprov Bali, yakni Dinas Perindustrian, Biro Aset dan Dinas Pendidikan, dikabarkan ditolak dan proposalnya telah dikembalikan. Celakanya, proposal yang ditolak ketiga SKPD tersebut rata-rata difasilitasi oleh anggota DPRD Provinsi Bali.

Selain ratusan proposal yang ditolak, permohonan dana hibah lainnya yang difasilitasi para wakil rakyat juga belum ada kepastian pencairannya. Sejauh ini hanya ada beberapa permohonan hibah masyarakat, yang sudah sampai pada proses pembuatan nota perjanjian dana hibah daerah (NPHD), namun belum ada tanda-tanda pencairan.

Kondisi ini membuat seluruh anggota DPRD Provinsi Bali mencak-mencak. Sebagai jalan ke luar, legislatif kembali membahas masalah pencairan dana hibah ini bersama eksekutif, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali, Kamis (11/8). Sayangnya, rapat tersebut justru digelar secara tertutup bagi media.

Meski digelar tertutup, namun rapat yang diprediksi berlangsung memanas itu justru hanya dihadiri Asisten III Pemprov Bali dan Biro Hukum. Adapun Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Sekda Bali Tjokorda Pemayun, yang ditunggu-tunggu kehadirannya, ternyata absen. Apalagi, Sekda Bali pernah menjanjikan bahwa dana hibah ini akan cair pada Agustus ini.

Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, mengakui bahwa rapat tersebut memang sempat berlangsung memanas. Apalagi, politisi asal Tanjung Benoa, Badung ini, ingin sejak awal rapat mempertanyakan janji manis Sekda Bali. Sebab kenyataannya, sampai saat ini tidak ada satupun dana hibah yang cair.

“Siapa sesungguhnya yang tidak tegas? Apakah gubernurnya yang tidak tegas? Atau bawahannya yang memang bandel?” berang Tama Tenaya.

Ia pun mempertanyakan, kalau memang dana hibah mau dicairkan, maka harus ada kejelasan dan kepastian untuk dicairkan. “Demikian sebaliknya, kalau memang tidak akan bisa dicairkan, hendaknya juga disampaikan supaya semuanya menjadi jelas dan dewan bisa bersikap,” kata anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali itu.

Tama Tenaya yakin, eksekutif sesungguhnya tidak serius mengurus dana hibah ini. Sebab, apa yang disampaikan oleh Sekda dalam rapat sebelumnya, yang menjanjikan hibah masyarakat akan cair pada bulan Agustus, justru hanya sebagai pemanis belaka. “Permendgari sudah ada, Pergub sudah ada, dasar hukumnya semua sudah jelas. Tetapi tidak bisa cair. Ini menunjukan managemen yang paling buruk,” tandas Tama Tenaya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana, juga menyampaikan hal senada. Menurut dia, ada 30 permohonan dana hibah masyarakat yang difasilitasi oleh anggota Komisi I, ditolak dan tidak mau diurus oleh SKPD. SKPD yang tidak mau mengurus dan menolak permohonan dana hibah tersebut, seperti Biro Aset dan Dinas Perindustrian.

“Permohonan hibah masyarakat yang ditolak tersebut seperti permohonan pembuatan terob atau tenda dan permohonan sejumlah kelompok masyarakat pada usaha kecil. Misalnya pengadaan mesin pembuatan batako,” beber politisi Partai Gerindra asal Gianyar itu.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.