Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

PN Singaraja
Bali Tribune / Juru Bicara PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Laporan itu tidak merinci status pemohon merupakan pelajar aktif setingkat SMP maupun SMA atau sederajat yang terpaksa berhenti sekolah dengan alasan untuk menikah.

Merujuk data PN Singaraja terkait perkara perdata pemberian dispensasi pernikahan, tercatat sebanyak 202 pemohon mengajukan dispensasi pernikahan. Ratusan pemohon tersebut, menurut Juru Bicara (Jubir) PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan, berusia dikisaran antara 15-17 tahun.

“Pemohonnya memang terbanyak belum cukup umur untuk melakukan pernikahan. Rata-rata berusia antara 15-17 tahun,” tegas Juli Artawan, Selasa (6/1).

Disebutkan, sebanyak 202 pemohon dispensasi pernikahan itu masuk sejak Januari 2025 hingga akhir Desmber 2025 dengan berbagai alasan sehingga memerlukan surat dispensasi agar bisa menikah pada usia dini.

“Surat dispensasi menikah memang diperlukan sebagai syarat agar bisa melangsungkan pernikahan sebelum mencapai usia yang ditetapkan. Ini juga untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam konteks tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya surat dispensasi nikah, PN Singaraja juga menerbitkan sejumlah surat rekomendasi dalam perkara keperdataan lainnya. Diantaranya, ganti nama 70 perkara, perwalian anak 16 perkara, pengesahan perkawinan 30 perkara, poligami 12 perkara, pengampuan 3 perkara, perbaikan kesalahan akta kelahiran 6 perkara, perwalian anak 16 perkara, akta kematian 10 perkara, pengakuan anak 50 perkara, penegasan identitas 45 perkara dan pengesahan anak 41 perkara.

“Ada juga 8 perkara melawan hukum yang selesai ditingkat mediasi selain perkara perceraian sebanyak 947 perkara,” imbuhnya.

Sebelumnya PN Singaraja juga melansir data total perkara perceraian yang masuk sepanjang 2025 mencapai 947 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 631 gugatan diajukan oleh istri, sementara 314 perkara dilakukakan oleh suami.

Dari sisi usia, perceraian paling banyak terjadi pada pasangan usia produktif, yakni 27 hingga 35 tahun. Ada juga kasus pasangan muda yang baru menikah dua tahun namun sudah bercerai kendati angkanya relatif kecil.

“Mungkin karena pernikahannya terlalu dini, belum siap. Usia perkawinan dengan rentang yang paling banyak perceraian itu usia-usia masih produktif antara usia 27-35 tahun, yang usia tua jarang,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.