Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

PN Singaraja
Bali Tribune / Juru Bicara PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Laporan itu tidak merinci status pemohon merupakan pelajar aktif setingkat SMP maupun SMA atau sederajat yang terpaksa berhenti sekolah dengan alasan untuk menikah.

Merujuk data PN Singaraja terkait perkara perdata pemberian dispensasi pernikahan, tercatat sebanyak 202 pemohon mengajukan dispensasi pernikahan. Ratusan pemohon tersebut, menurut Juru Bicara (Jubir) PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan, berusia dikisaran antara 15-17 tahun.

“Pemohonnya memang terbanyak belum cukup umur untuk melakukan pernikahan. Rata-rata berusia antara 15-17 tahun,” tegas Juli Artawan, Selasa (6/1).

Disebutkan, sebanyak 202 pemohon dispensasi pernikahan itu masuk sejak Januari 2025 hingga akhir Desmber 2025 dengan berbagai alasan sehingga memerlukan surat dispensasi agar bisa menikah pada usia dini.

“Surat dispensasi menikah memang diperlukan sebagai syarat agar bisa melangsungkan pernikahan sebelum mencapai usia yang ditetapkan. Ini juga untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam konteks tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya surat dispensasi nikah, PN Singaraja juga menerbitkan sejumlah surat rekomendasi dalam perkara keperdataan lainnya. Diantaranya, ganti nama 70 perkara, perwalian anak 16 perkara, pengesahan perkawinan 30 perkara, poligami 12 perkara, pengampuan 3 perkara, perbaikan kesalahan akta kelahiran 6 perkara, perwalian anak 16 perkara, akta kematian 10 perkara, pengakuan anak 50 perkara, penegasan identitas 45 perkara dan pengesahan anak 41 perkara.

“Ada juga 8 perkara melawan hukum yang selesai ditingkat mediasi selain perkara perceraian sebanyak 947 perkara,” imbuhnya.

Sebelumnya PN Singaraja juga melansir data total perkara perceraian yang masuk sepanjang 2025 mencapai 947 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 631 gugatan diajukan oleh istri, sementara 314 perkara dilakukakan oleh suami.

Dari sisi usia, perceraian paling banyak terjadi pada pasangan usia produktif, yakni 27 hingga 35 tahun. Ada juga kasus pasangan muda yang baru menikah dua tahun namun sudah bercerai kendati angkanya relatif kecil.

“Mungkin karena pernikahannya terlalu dini, belum siap. Usia perkawinan dengan rentang yang paling banyak perceraian itu usia-usia masih produktif antara usia 27-35 tahun, yang usia tua jarang,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.