Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

PN Singaraja
Bali Tribune / Juru Bicara PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Laporan itu tidak merinci status pemohon merupakan pelajar aktif setingkat SMP maupun SMA atau sederajat yang terpaksa berhenti sekolah dengan alasan untuk menikah.

Merujuk data PN Singaraja terkait perkara perdata pemberian dispensasi pernikahan, tercatat sebanyak 202 pemohon mengajukan dispensasi pernikahan. Ratusan pemohon tersebut, menurut Juru Bicara (Jubir) PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan, berusia dikisaran antara 15-17 tahun.

“Pemohonnya memang terbanyak belum cukup umur untuk melakukan pernikahan. Rata-rata berusia antara 15-17 tahun,” tegas Juli Artawan, Selasa (6/1).

Disebutkan, sebanyak 202 pemohon dispensasi pernikahan itu masuk sejak Januari 2025 hingga akhir Desmber 2025 dengan berbagai alasan sehingga memerlukan surat dispensasi agar bisa menikah pada usia dini.

“Surat dispensasi menikah memang diperlukan sebagai syarat agar bisa melangsungkan pernikahan sebelum mencapai usia yang ditetapkan. Ini juga untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam konteks tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya surat dispensasi nikah, PN Singaraja juga menerbitkan sejumlah surat rekomendasi dalam perkara keperdataan lainnya. Diantaranya, ganti nama 70 perkara, perwalian anak 16 perkara, pengesahan perkawinan 30 perkara, poligami 12 perkara, pengampuan 3 perkara, perbaikan kesalahan akta kelahiran 6 perkara, perwalian anak 16 perkara, akta kematian 10 perkara, pengakuan anak 50 perkara, penegasan identitas 45 perkara dan pengesahan anak 41 perkara.

“Ada juga 8 perkara melawan hukum yang selesai ditingkat mediasi selain perkara perceraian sebanyak 947 perkara,” imbuhnya.

Sebelumnya PN Singaraja juga melansir data total perkara perceraian yang masuk sepanjang 2025 mencapai 947 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 631 gugatan diajukan oleh istri, sementara 314 perkara dilakukakan oleh suami.

Dari sisi usia, perceraian paling banyak terjadi pada pasangan usia produktif, yakni 27 hingga 35 tahun. Ada juga kasus pasangan muda yang baru menikah dua tahun namun sudah bercerai kendati angkanya relatif kecil.

“Mungkin karena pernikahannya terlalu dini, belum siap. Usia perkawinan dengan rentang yang paling banyak perceraian itu usia-usia masih produktif antara usia 27-35 tahun, yang usia tua jarang,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.