Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

PN Singaraja
Bali Tribune / Juru Bicara PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Laporan itu tidak merinci status pemohon merupakan pelajar aktif setingkat SMP maupun SMA atau sederajat yang terpaksa berhenti sekolah dengan alasan untuk menikah.

Merujuk data PN Singaraja terkait perkara perdata pemberian dispensasi pernikahan, tercatat sebanyak 202 pemohon mengajukan dispensasi pernikahan. Ratusan pemohon tersebut, menurut Juru Bicara (Jubir) PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan, berusia dikisaran antara 15-17 tahun.

“Pemohonnya memang terbanyak belum cukup umur untuk melakukan pernikahan. Rata-rata berusia antara 15-17 tahun,” tegas Juli Artawan, Selasa (6/1).

Disebutkan, sebanyak 202 pemohon dispensasi pernikahan itu masuk sejak Januari 2025 hingga akhir Desmber 2025 dengan berbagai alasan sehingga memerlukan surat dispensasi agar bisa menikah pada usia dini.

“Surat dispensasi menikah memang diperlukan sebagai syarat agar bisa melangsungkan pernikahan sebelum mencapai usia yang ditetapkan. Ini juga untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam konteks tersebut,” ujarnya.

Tidak hanya surat dispensasi nikah, PN Singaraja juga menerbitkan sejumlah surat rekomendasi dalam perkara keperdataan lainnya. Diantaranya, ganti nama 70 perkara, perwalian anak 16 perkara, pengesahan perkawinan 30 perkara, poligami 12 perkara, pengampuan 3 perkara, perbaikan kesalahan akta kelahiran 6 perkara, perwalian anak 16 perkara, akta kematian 10 perkara, pengakuan anak 50 perkara, penegasan identitas 45 perkara dan pengesahan anak 41 perkara.

“Ada juga 8 perkara melawan hukum yang selesai ditingkat mediasi selain perkara perceraian sebanyak 947 perkara,” imbuhnya.

Sebelumnya PN Singaraja juga melansir data total perkara perceraian yang masuk sepanjang 2025 mencapai 947 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 631 gugatan diajukan oleh istri, sementara 314 perkara dilakukakan oleh suami.

Dari sisi usia, perceraian paling banyak terjadi pada pasangan usia produktif, yakni 27 hingga 35 tahun. Ada juga kasus pasangan muda yang baru menikah dua tahun namun sudah bercerai kendati angkanya relatif kecil.

“Mungkin karena pernikahannya terlalu dini, belum siap. Usia perkawinan dengan rentang yang paling banyak perceraian itu usia-usia masih produktif antara usia 27-35 tahun, yang usia tua jarang,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Hadirkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif di IIMS 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 yang berlangsung pada 5–15 Februari 2026 di JIEXPO Kemayoran. Berlokasi di Hall C1, booth AHM menghadirkan pengalaman mobilitas yang menyeluruh melalui beragam produk sepeda motor Honda yang sejalan dengan tema One HEART #SatuHATIPenuhArti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.