BALI TRIBUNE - Ratusan sopir taksi konvensional kembali mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/10). Seperti dalam aksi terdahulu, para sopir yang tergabung dalam Aliansi Transport Lokal Bali (All Star B) ini meminta pemerintah menutup aktivitas taksi online.
Para pengemudi tersebut mengaku kecewa, karena sikap pemerintah yang tak kunjung melakukan penutupan taksi berbasis aplikasi online tersebut. Padahal Gubernur Bali Made Mangku Pastika, telah menjanjikan hal tersebut.
"Kita datang ke sini untuk menagih janji Gubernur Bali melakukan penutupan taksi online," ujar salah seorang sopir taksi, dalam aksi tersebut.
Seperti disaksikan, ratusan sopir taksi konvensional ini mendatangi Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Bali, dengan mengenakan pakaian adat madya. Mereka datang sekitar pukul 13.00 Wita, dengan satu mobil komando.
Para sopir ini kemudian berkumpul di depan Kantor Gubernur berorasi. Selama aksinya, mereka dikawal ketat pihak kepolisian baik di Kantor Gubernur Bali , hingga Kantor DPRD Provinsi Bali.
Dalam aksi ini, kembali mereka meminta pemerintah melarang operasional taksi online di Bali, karena taksi online tidak membayar pajak lantaran tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Karena itu, para sopir taksi konvensional meminta adanya sikap dari pemerintah sehingga tidak ada lagi pengangkutan penumpang oleh driver taksi online. Jika tidak, mereka akan terus turun ke jalan sampai tuntutan mereka terpenuhi.
Aksi yang dilakukan ratusan sopir tersebut molor dari rencana awal sekitar pukul 11.00 Wita, namun hingga pukul 12.00 Wita, mereka juga belum nongol di gedung DPRD Bali.