Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Transport Konvensional ‘Mesadu’ ke Koster

PDI Perjuangan
SOPIR - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster, saat menerima para sopir yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).

BALI TRIBUNE -  Sekitar 500 sopir angkutan transport konvensional, mengadu ke Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Wayan Koster, di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, di Renon, Senin (21/5). Para sopir ini tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).  BTB Bali adalah gabungan tranport berbagai pangkalan serta sejumlah taksi. BTB memiliki total anggota hingga 10 ribu orang.  Pada pertemuan tersebut, mereka diterima langsung oleh Wayan Koster, yang didampingi Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Tjok Gede Agung serta Wakil Ketua Bidang Pariwisata I Wayan Pande Sudirta yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi.  Ketut Surya Adi, perwakilan BTB, mengungkapkan bahwa sopir tranport konvensional selama ini merasa sudah sangat resah dengan keberadaan tranport online. Karena itu, mereka berharap PDI Perjuangan dan Koster bisa memperjuangkan nasib mereka ke depan.  “Kami sengaja mengadu ke PDI Perjuangan dan ke Bapak Wayan Koster, dengan harapan bisa memperjuangkan nasib kami,” tutur Surya Adi. Adapun I Wayan Pande Sudirta, yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi, memaparkan pendapatan para sopir transport konvensional saat ini turun hingga 65 persen. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan sopir transport online.  “Kami tidak menolak online, tapi harus mengikuti kententuan. Selama ini transport online tidak mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permenhub 108,” tegasnya.  Ia menambahkan, tranport konvensioal kalah bersaing dengan online yang berani memberikan harga yang sangat murah. Untuk tranport konvensional memasang harga Rp 6.500 per kilometer, sedangkan online hanya Rp 3.200 dan maksimal Rp 3.600.  “Kita dihantam dengan harga murah, sehingga banyak pelanggan berpindah,” bebernya.  Koster yang mendapat keluhan ini, menegaskan akan mengeluarkan Perda Standarisasi Pelayanan Kepariwisataan. Di dalamnya, akan mengatur segala aspek kepariwisataan mulai dari akomodasi, dan transport termasuk didalamnya. Menurut dia, tranport harus ditata dengan baik dan berstandar.  “Kendaraannya, sopirnya harus distandarisasi dan ditata. Sopir diberikan pelatihan, pakaiannya diatur,” tegas Koster.  Sopir-sopir juga diminta memiliki kelembagaan sehingga bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Soal keresahan para sopir konvensional, politisi kelahiran Desa Sembiran ini memastikan akan berpihak kepada mereka.  “Saya pastikan berpihak ke bapak-bapak. Saya akan melindungi SDM lokal, pelaku usaha lokal, tanpa melanggar peraturan, dan diskriminasi pendatang,” tegasnya.  Diakuinya, perkembangan teknologi termasuk tranport online tidak bisa dicegah, namun bisa dibatasi dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah, lanjut dia, memiliki kewenangan dalam bidang perhubungan, karena termasuk kewenangan yang desentralisasi. Pihaknya sependapat harus ada standarisasi tarif baik untuk konvensional maupun online. “Kalau Pergubnya Rp 6.500 ya, yang disitu (online) harus ikut,” ucapnya.  Bahkan ke depan, Koster berjanji akan meminta pemerintah pusat menaikkan batas atas tarif transport di Bali lebih tinggi dari yang berlaku sekarang, dengan catatan keberadaan transport di Bali harus berstandar terlebih dahulu, baik itu untuk pelayanan maupun kelayakan kendaraan.

wartawan
San Edison
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.