Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Bangli Pilih Jadi Pekerja Migran Indonesa

PMI
Bali Tribune / ILUJSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan data di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli  tercatat di sepanjang tahun 2024 ada ratusan warga Bangli memilih untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Faktor utama yang mendorong mereka bekerja di luar negeri adalah nafkah atau besaran gaji yang didapat.

Plt Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM dan Tenga  Kerja Kabuapten Bangli, I Nengah  Mudiastini  mengatakan berdasarkan data dari  Badan  Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia (BP2MI) sepanjang tahun 2024 sebanyak 918 warga  Bangli memilih bekerja di luar negeri sebagai PMI. Mereka ada yang bekerja di darat dan di kapal pesiar. ”Alasan mereka memilih bekerja di luar negeri adalah besaran gaji yang di tawarkan, selain itu melihat kesuksesan baik itu teman atau keluarga yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI,” ujar Nengah Mudiastini, Minggu,(8/3/).

Dari total  918 PMI kebanyakan berasal dari wilayah Susut. Kata Nengah Mudiastini ada 12 negara yang di tuju yakni Arab Sudi, Cyprus, Italia, Jepang, Kuwait, Maldives, Francis, Polandia, Rusia, Slovakia, dan Turki. ”Italia dan Jepang  menjadi negara paling banyak di tuju PMI,” sebut Nengah Mudiastini.

Menurutnya, kapasitas dinas dalam menangani masalah PMI, hanya sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (AK1) dan melakukan verifikasi data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta menadatangani perjanjian penempatan. ”Setelah ada kesepakatan antara CPMII dengan pihak Agen terkait penempatan baru perjanjian tersebut ditandatangai Dinas,” sebutnya.

Sementara disinggung langkah yang dilakukan dinas mencegah terjadinya kasus PMI non Prosedular, kata Nengah Mudiastini dilakukan lewat sosialisasi dengan menyasar sekolah (SMK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

”Kami mengedukasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar dilakukan secara prosodural dengan melengkapi dokumen yang ditentukan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.