Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Pejeng Kangin Rapid Antigen Massal

Bali Tribune/ Ratusan warga Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan secara bergilir jalani Rapid Antigen
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul puluhan warga terpapar Covid-19,  ratusan warga  Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar digelar rapid tes antigen pada Kamis (14/1). Warga yang dirapid pun merupakan kontak erat yang total berjumlah 800 orang. Untuk menghindari kerumuman di tempat rapid,  pemanggilan warga pun digilir dan dipisah pad empat tempat berbeda.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr Ida Komang Upeksa menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai menangani perkembangan situasi di desa setempat. "Dari pendataan kami, yang menjalani rapid sebanyak 800 orang, karena ada  kontak erat dengan warga yang terpapar,” ungkapnya.
 
Untuk mengantisipasi kerumunan, sebutnya, warga yang setelah dirapid diarahkan langsung pulang. Lokasi yang ditentukan terdapat empat titik pengambilan rapid. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerumuman yang ada. Dijelasjkan terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan rapid tes masal, kegiatan dimulai pukul  09.00 sampai dengan 15.00. Bahkan petugas yang disiapkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar berjumlah 50 orang tenaga kesehatan. Mereka juga  sudah ditugaskan sesuai peran masing- masing dan akan dibagi sesuai dengan jumlah warga di empat pos tersebut. 
 
"Kami juga siapkan  mobil ambulance yang akan disiagakan serta petugas Kepolisian untuk mengamankan kegiatan," sambungnya.
 
Pelaksanaan rapid tes itu dibagi di empat lokasi, mulai dari Balai Banjar Pengembungan, areal Jaba Pura Ulun Suwi, Banjar Pengembungan. Lapangan Voly Banjar Pengembungan, dan  areal Parkir Villa Oshinoya Banjar Pengembungan. Apabila ada warga yang hasil tes nya reaktif, pihak dari Dinkes Gianyar akan menjemput warga tersebut selanjutnya dibawa menuju hotel karantina yang telah disiapkan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.