Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Wisatawan Kapal Pesiar Bersandar di Lautan Habitat Lumba-lumba

Bali Tribune/ WISATAWAN - Suasana saat kehadiran para wisatawan yang dibawa oleh kapal pesiar berbendera Malta di Pantai Lovina Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Kapal pesiar berbendera Malta yang membawa 124 penumpang dan 78 crew bersandar di Pantai Lovina Desa Kalibukbuk, Kabupaten Buleleng, Senin (29/7). Kedatangan kapal pesiar SVP Star Clipper tersebut disambut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Sutrisna dan diiringi tarian joged khas Buleleng.
 
Menurut penjelasan Sutrisna ketika dikonfirmasi, dari ratusan wisatawan yang diangkut oleh kapal pesiar tersebut, sebanyak 60 orang mengikuti paket tour. "Dari jumlah 60 orang diantaranya ke Ulundanu 38 orang, ke Daya Tarik Wisata Menjangan 4 orang dan ke Daya Tarik Wisata Munduk 18 orang serta sebagian menikmati indahnya Pantai Lovina," jelas Sutrisna. 
 
Kata dia, kegiatan wisata yang diikuti oleh para penumpang kapal pesiar asing itu nantinya merupakan proses promosi destinasi pariwisata di Bali Utara. "Semakin sering kapal pesiar bersandar, maka semakin banyak wisatawan yang akan mengenal Buleleng dengan berbagai potensi wisata baik itu budaya, sejarah, kuliner maupun alam," katanya. 
 
Dia juga menyerahkan guide book dan Calendar of Event Buleleng kepada para penumpang kapal pesiar dan crew. "Sehingga, dengan tidak langsung nantinya brosur yang dibawa tamu akan dibawa ke negaranya untuk disebarluaskan informasi tentang wisata di Buleleng, untuk menarik wisatawan," imbuh Sutrisna. 
 
Pihaknya juga saat ini telah melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan kapal pesiar Genting Dream yang akan tiba pada 31 Juli 2019 di Pelabuhan Celukan Bawang yang datang dari Surabaya.
 
Dia berharap, Buleleng yang mengambil branding "Yuk ke Buleleng" ke depannya menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi oleh wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.