Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Bencana, Pol PP Sweeping Perumahan di Bibir Jurang

Bali Tribune/ SWEEPING - Petugas Pol PP Sweeping Perumaha di tepi jurang.
balitribune.co.id | Gianyar - Musibah rumah longsor di Banjar Sasih, Batubulan yang menewaskan  seorang ibu dan tiga anaknya akhir tahun lalu telah membuat Pemkab Gianyar kecolongan. Memastikan musibah yang sama  tidak terulang lagi, perizinan perumahan di daerah rawan bencana pun diperketat.  
 
Dalam operasi yang dilaksanakan, Selasa (25/6), puluhan aparat Pol PP mensweeping  perumahan yang berlokasi di bibir jurang yang diduga belum mengantongi kelengkapan izin. Salah satu perumahan yang disasar adalah perumahan elit di kawasan Desa Pering, Blahbatuah yang lokasinya di pinggir sungai. Meski perumahan ini sudah dikembangkan sejak lama, kenyataannya pemohonan izin bangunan yang baru masuk ke Kantor Desa Pering baru 36 unit drai 51 unit bangunan di tahap pertama. belum termasuk 60 unit bangunan yang dibangun pada tahap kedua.  
 
Namun,  saat petugas Pol PP mendatangi perumahan tersebut, salah seoramg perwakilan pengembanag mengaku  sudah mengajukan permohonan untuk seluruh unit bangunan yang ada. “Dari keterangan pihak pengembang dan aparatur desa sangat berbeda. Karena itu, pihak pengembang yang memiliki kapasitas kami minta hadir memberikan penjelsan secara langsung ke Kantor Pol PP dan Damkar.  Untuk tahap awal kami masih toleransi sebagai pembinaan. Namun, jika tidak segera diproses, tentunya kami layangkan surat peringatan ( SP),” ungkap  Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.
 
Mengenai adanya beberapa rumah yang lokasinya di bibir jurang, permohonan perizinanan dipastikan akan mendapat perhatian serius dari Dinas PU.  Terlebih pasca kejadian di Batubulan itu, Bapak Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sudah mengingatkan kembali agar tim perizinan dan penegak perda  lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Karena jika hanya duduk diatas meja, potensi bencana atau hal-hal lainnya akan terabaikan.  “Tidak hanya perumahan, akomodasi pariwisata yang berlokasi di daerah rawan bencana juag menjdi perhatian kami,” terangnya.
 
Dari hasil sidak sementara ini, sebut Watha, secara prinsip pengembang sudah memiliki ijin lokasi, namun persyaratan lain seperti IMB justru diabaikan. Sehingga  pihaknya menduga masih banyak rumah yang bagun oleh pengembang yang belum ber-IMB. Selain potensi bencana, kondisi ini juga merugikan keuangan daerah. “Kami juga sidak ke  Perumahan Dewi Uma, Batubulan, sebanyak 15 unit rumah yang dibangun semuanya tanpa adanya IMB. Makanya kami warning juga agar pengembangnya segera melengkapi,” tambahnya.
 
Atas pelanggaran yang ditemukan ini,  pihaknya masih dalam tahap pembinaan, untuk segera mengurus administrasi utamanya IMB. Bila langkah pembinaan diabaikan, maka nanti menyusul SP 1 dan selanjutnya sampai SP 3, sehingga usahanya bisa ditutup.  “Kami akan  terus meyambangi  perumahan pengembang yang lain, sehingga semua usaha perumahan tertib administrasi.  masih banyak perumahan di bibir jurang yang belum kami periksa,” tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.