Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Bencana, Pol PP Sweeping Perumahan di Bibir Jurang

Bali Tribune/ SWEEPING - Petugas Pol PP Sweeping Perumaha di tepi jurang.
balitribune.co.id | Gianyar - Musibah rumah longsor di Banjar Sasih, Batubulan yang menewaskan  seorang ibu dan tiga anaknya akhir tahun lalu telah membuat Pemkab Gianyar kecolongan. Memastikan musibah yang sama  tidak terulang lagi, perizinan perumahan di daerah rawan bencana pun diperketat.  
 
Dalam operasi yang dilaksanakan, Selasa (25/6), puluhan aparat Pol PP mensweeping  perumahan yang berlokasi di bibir jurang yang diduga belum mengantongi kelengkapan izin. Salah satu perumahan yang disasar adalah perumahan elit di kawasan Desa Pering, Blahbatuah yang lokasinya di pinggir sungai. Meski perumahan ini sudah dikembangkan sejak lama, kenyataannya pemohonan izin bangunan yang baru masuk ke Kantor Desa Pering baru 36 unit drai 51 unit bangunan di tahap pertama. belum termasuk 60 unit bangunan yang dibangun pada tahap kedua.  
 
Namun,  saat petugas Pol PP mendatangi perumahan tersebut, salah seoramg perwakilan pengembanag mengaku  sudah mengajukan permohonan untuk seluruh unit bangunan yang ada. “Dari keterangan pihak pengembang dan aparatur desa sangat berbeda. Karena itu, pihak pengembang yang memiliki kapasitas kami minta hadir memberikan penjelsan secara langsung ke Kantor Pol PP dan Damkar.  Untuk tahap awal kami masih toleransi sebagai pembinaan. Namun, jika tidak segera diproses, tentunya kami layangkan surat peringatan ( SP),” ungkap  Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.
 
Mengenai adanya beberapa rumah yang lokasinya di bibir jurang, permohonan perizinanan dipastikan akan mendapat perhatian serius dari Dinas PU.  Terlebih pasca kejadian di Batubulan itu, Bapak Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sudah mengingatkan kembali agar tim perizinan dan penegak perda  lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Karena jika hanya duduk diatas meja, potensi bencana atau hal-hal lainnya akan terabaikan.  “Tidak hanya perumahan, akomodasi pariwisata yang berlokasi di daerah rawan bencana juag menjdi perhatian kami,” terangnya.
 
Dari hasil sidak sementara ini, sebut Watha, secara prinsip pengembang sudah memiliki ijin lokasi, namun persyaratan lain seperti IMB justru diabaikan. Sehingga  pihaknya menduga masih banyak rumah yang bagun oleh pengembang yang belum ber-IMB. Selain potensi bencana, kondisi ini juga merugikan keuangan daerah. “Kami juga sidak ke  Perumahan Dewi Uma, Batubulan, sebanyak 15 unit rumah yang dibangun semuanya tanpa adanya IMB. Makanya kami warning juga agar pengembangnya segera melengkapi,” tambahnya.
 
Atas pelanggaran yang ditemukan ini,  pihaknya masih dalam tahap pembinaan, untuk segera mengurus administrasi utamanya IMB. Bila langkah pembinaan diabaikan, maka nanti menyusul SP 1 dan selanjutnya sampai SP 3, sehingga usahanya bisa ditutup.  “Kami akan  terus meyambangi  perumahan pengembang yang lain, sehingga semua usaha perumahan tertib administrasi.  masih banyak perumahan di bibir jurang yang belum kami periksa,” tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.