Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rayakan HUT ke-13, PPMKI Bali Berencana Gelar Turing

PPMKI
Anggota PPMKI Bali pose bareng usai Musda yang berlangsung, Sabtu (7/4) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno  Indonesia (PPMKI) Pengda Bali akan menggelar turing merayakan HUT ke-13, Minggu (15/4) pekan depan. Turing yang bertemakan 13th Year Still Classic rencananya akan dilepas Wakapolda Bali di halaman Mapolda  Bali.


Demikian dijelaskan Pembina  PPMKI Bali, Jos Dharmawan  usai pelaksanaan Musda organisasi ini di Denpasar, Sabtu (7/4) akhir pekan lalu.


Dikatakannya, selain  untuk merayakan HUT ke-13 tahun, turing  juga bertujuan  memperkenalkan sekaligus pengukuhan  penggurus PPMKI periode 2018-2021 hasil Musyawarah Daerah (Musda)  dengan ketua terpilih, Agus Pendit.


“ Sejauh  ini sudah  kurang lebih 216 peserta yang mendaftar. Mereka merupakan pemilik-pemilik mobil  Holden, Fiat, WF ,Volvo,  dan lainnya,” ungkap dia


Lebih jauh Jos Dharmawan menjelaskan, dari lokasi Start peserta menuju lokasi  Krisna  Funtasticland, Temukus, Buleleng dan langsung menggelar berbagai acara di lokasi ini.
Menurut Jos, pihaknya sengaja mengadakan turing ketimbang Jambore untuk merayakan HUT  lantaran   bertujuan  juga  untuk  memperkenalkan tempat-tempat pariwisata di Bali.
“Kalau Jambore  acara sebatas di lokasi venue , sementara turing bepergian kebanyak tempat.Setidaknya bisa  mengenalkan  tempat pariwisata ke peserta ,” imbuhnya.


Sementara itu ketua terpilih PPMKI Bali Agus Pendit menegaskan   selama turing  para peserta  senantiasa mentaati dan mematuhi aturan lalu lintas ,  sesuai dengan salah satu visi PPMKI yakni senantiasa  mendukung kampanye safety riding.


“ Kami juga akan melibatkan Patwal dari Polda  Bali demi kelancaran turing,” kata Agus.


PPMKI merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki mobil kuno maupun tidak memiliki tapi menggemari mbil kono, yang bergabung bersama berdasarkan rasa kepedulian perhatian dan minat yang sama terhadap mobil-mobil kuno.


PPMKI dibentuk oleh Solihin GP dan kawan-kawan pada tahun 1979 dan hingga saat ini telah memiliki Penggurus daerah (Pengda) yang tersebar diseluruh Indonesia termasuk Bali yang   didirikan pada tahun 2005.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.