Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Gabungan di Deejay Club Kuta, Amankan Wisatawan Asing dan Pengedar Ratusan Ekstasi

RAZIA -- Dipimpin Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, SH., MH., (tengah) didampingi sejumlah petugas razia gabungan tampak sedang menghitung BB ekstasi milik tersangka pengedar di Deejay Club, Kuta, Minggu (12/8).

BALI TRIBUNE - Seorang pengedar ratusan ekstasi dan tiga orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba, salah seorang di antaranya wisatawan asing asal Australia diamankan petugas saat Razia Gabungan Operasi Gaktib (RGOG), di tempat hiburan “Deejay Club” (DC) Jalan Kartika Plaza, Kuta, Minggu (12/8) pukul 04.00 Wita. “Razia Gabungan Operasi Gaktib bersandi Waspada Wira Tombak 2018 kali ini mendatangi 6 objek sasaran (tempat hiburan di wilayah Kota Denpasar dan Badung), berhasil mengamankan 3 warga sipil positif menggunakan narkoba, salah seorang di antaranya wisatawan Australia,” kata Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, SH., MH., di sela kegiatan razia, tersebut, Minggu kemarin. Selain itu, lanjut dia, berkat kejelian salah seorang anggota bernama Serda Rezky Maulana (Satgakkumwal Denpom IX/3 Denpasar), berhasil mengamankan I Nyoman Dharma (40) seorang pengedar narkoba yang kedapatan membawa ratusan butir ekstasi. Saat itu, kata Dandenpom, tersangka I Nyoman Dharma berusaha menyelinap kabur ketika mengetahui kedatangan rombongan petugas gabungan berkekuatan 55 orang, perwakilan dari Denpom IX/3 Denpasar, Denpom Lanal Denpasar, Satpom Lanud I Gusti Ngurah Rai, Propam Polda Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Satpol PP Denpasar dan Kabupaten Badung, Imigrasi Kelas I Denpasar, serta Pendam IX/Udayana. Karena menunjukkan gelagat mencurigakan, pria kelahiran Tianyar, 31 Desember 1978 itu dikejar dan berhasil dibekuk Serda Rezky Maulana. Setelah dilakukan penggeledahan badan, dari saku depan bagian kanan celana jeans yang dikenakan Nyoman Dharma ditemukan satu kaleng kecil berisi sejumlah pil ekstasi. Selanjutnya, dengan disaksikan dua karyawan DC dan sejumlah petugas gabungan, termasuk Dandenpom Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro, selaku pimpinan rombongan, petugas BNNP Bali segera melakukan penggeledahan badan dan isi tas pinggang tersangka, pengecekan kartu identitas, serta penghitungan barang bukti (BB) narkoba jenis ekstasi sebanyak 107 butir, terdiri dari jenis Superman warna abu-abu (92), Omega warna hijau (9), dan Mickymouse warna pink (6), sebuah hp, dan uang tunai hasil penjualan sejumlah ekstasi sebesar Rp10. 250.000. Sedangkan dari lima pengunjung yang dilakukan test urine secara random dengan menggunakan alat “rapid test”, ternyata hanya 3 orang yang terbukti positif habis mengonsumsi narkoba. Mereka adalah 2 warga sipil, Wayan Sugita, kelahiran Denpasar, 5 Juli 1970, warga Jalan Raya Pelabuhan Benoa, dan John Irian Toni, kelahiran Biak, 18 Juni 1991, yang berdomisili di Taman Mumbul, Nusa Dua. Serta seorang wisatawan asing asal Australia, Luke Robbert Farrell (34) yang mengaku juga tinggal sementara di seputaran Taman Mumbul, Nusa Dua. Keempat tersangka kasus narkoba tersebut, hingga berita ini diturunkan, masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNP Bali. Sebelumnya, petugas BNNP Bali juga sempat melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka Nyoman Dharma di Jalan Sahadewa VI, Legian, Kuta, Badung. Namun, diperoleh informasi bahwa petugas tidak menemukan BB narkoba jenis lainnya, hanya sebuah bong, yaitu alat hisap sabu-sabu. Pengakuan tersangka saat diinterogasi petugas, sebelum dibekuk di DC, tersangka Nyoman Dharma sempat menghisap sabu-sabu di kamar kos tersebut dan mengonsumsi ekstasi setengah butir. Ia juga mengaku sudah lama menjalankan bisnis haram tersebut bersama rekannya di DC yang berkapasitas seribu pengunjung dan tiap hari beroperasi mulai pk.03.00-12.00 Wita.     Selain merazia DC, peluhan petugas gabungan tersebut juga menyasar ke New Bahari Karaoke di Jalan Gurita I, Sesetan, Denpasar, Motel Mexicola di Jalan Kayu Jati, Petitenget, dan Red Ruby Pub, Bar & Discotheque di Jalan Petitenget, Seminyak, Kabupaten Badung. Di ketiga lokasi hiburan ini, meski sempat dilakukan tes urine terhadap belasan pengunjung, termasuk manajer, DJ, dan karyawan ketiga tempat hiburan itu, namun tak seorang pun terindikasi positif sebagai pengguna narkoba. Rombongan petugas gabungan juga sempat merazia area lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Sanur, dan tempat hiburan malam “Blue Star” di Jalan Kertadalam, Sidakarya, Denpasar. Meski tak menemukan seorang pun yang positif sebagai pengguna narkoba, namun petugas berhasil menjaring puluhan orang yang tak mengantongi kartu identitas. Puluhan warga sipil yang beragam status dan pekerjaan itu selanjutnya diangkut ke mobil patroli untuk menjalani proses admistrasi kependudukan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Pelaksanaan kegiatan razia gabungan yang berlangsung mulai pk,23.00 Wita itu berakhir setelah merazia 6 lokasi sasaran, dan sekitar pk.05.30 Wita dibubarkan oleh Dandenpom untuk kembali ke kantornya masing-masing.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.