Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Gabungan Penertiban Prokes Covid-19 sebagai Langkah Mengendalikan Penyebaran Covid-19

Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat memimpin razia gabungan penerapan prokes
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menggelar razia gabungan penertiban penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran virus Corona (Covid-19). Razia gabungan yang melibatkan jajaran Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Polda Bali, TNI dan Brimob dilaksanakan Minggu (20/9) pagi yang dipusatkan di tiga titik yaitu seputaran Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, perempatan Jalan Moh Yamin-Jalan Raya Puputan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 
 
Razia gabungan ini dipimpin langsung Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Hal ini merupakan kegiatan intensif untuk mengawal penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 
 
Pihaknya mengungkapkan, razia kali ini lanjutan dari razia dan penegakan hukum yang secara serentak telah mulai dilaksanakan sejak 7 September 2020.  “Sudah 14 hari dilaksanakan serentak di provinsi dan juga kabupaten dan kota dengan melibatkan pecalang. Razia prokes ini akan terus berlanjut untuk mengurangi angka penyebaran kasus Covid-19 di Bali," jelas Rai Dharmadi.
 
Kata dia, razia ini bukan semata mengedepankan pengenaan denda, tapi lebih kepada pemberian efek jera bagi masyarakat agar tak lagi melanggar khususnya dalam penggunaan masker. “Bukan tujuan denda yang kita kedepankan, tapi bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih patuh. Ingat satu prinsip, maskermu melindungiku maskerku melindungimu. Bukan hanya sekadar mengenakan, tapi harus digunakan secara benar menutupi area mulut dan hidung,” katanya.
 
Selain mengintensifkan razia penerapan prokes, Pemprov Bali juga mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yaitu dengan kembali menutup sejumlah area publik seperti Lapangan Puputan Margarana. Langkah ini diambil karena masyarakat seringkali abai dengan protokol jaga jarak. 
 
Pihaknya mengklaim, upaya intensif yang dilakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir cukup berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Bahkan, data tanggal 19 September 2020 menunjukkan penambahan kasus positif Covid-19 berhasil dikendalikan pada dua digit. “Ini artinya apa yang kita lakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir berhasil mempersempit ruang pergerakan penyebaran Covid-19,” cetus Rai Dharmadi.
 
Ia mengakui, bagi yang benar-benar tidak mampu membayar sanksi dengan uang  tunai maka dikenakan sanksi sosial berupa pembinaan dan membuat surat pernyataan. Selain menertibkan warga yang tak mengenakan masker, petugas juga memberi teguran kepada sejumlah pengendara yang mengenakan masker secara tidak benar yaitu tak menutupi bagian hidung. 
 
Secara akumulatif, razia serentak yang digelar di seluruh Bali sejak 7 September 2020 telah menertibkan 557 orang pelanggar prokes, khususnya penggunaan masker. Dari jumlah tersebut, sebanyak 264 orang dijatuhi sanksi denda dan 293 memperoleh sanksi pembinaan.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes merupakan cara untuk menguatkan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari paparan virus ini. Ia yang juga Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali ini mengungkapkan, di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan prokes yang meliputi 3M (memakai masker dengan benar, nencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak fisik). 
 
Kedisiplinan melaksanakan 3M akan sangat menentukan keberhasilan melindungi diri dan mencegah penyebaran virus corona kepada orang lain. Gerakan pendisiplinan dan penegakkan hukum oleh pemerintah daerah, TNI, Polri, desa adat dan unsur-unsur lainnya harus dimaknai secara positif karena bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna melindungi mereka dari ancaman Covid-19. 
 
Ia mengajak masyarakat dan semua komponen untuk tidak menghabiskan energi mempersoalkan sanksi denda yang diatur dalam Pergub 46 Tahun 2020. Jika sanksi denda dirasakan berat, masyarakat diminta untuk menghindari pengenaan denda dengan menggunakan masker secara benar saat beraktivitas di luar rumah serta disiplin menerapkan prokes.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click

SUV Honda Terbaru Siap Gemparkan Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) siap mengguncang Pulau Dewata dengan kehadiran New Honda ADV160, skutik penjelajah terbaru yang memperkuat segmen skutik premium Honda di Bali. Mengusung semangat “The SUV Pride”, model terbaru ini hadir dengan tampilan lebih gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur-fitur modern yang siap memberikan sensasi berkendara penuh petualangan di berbagai medan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Sambut Atlet PON IPSI Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Bali. Penyambutan berlangsung di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).

Baca Selengkapnya icon click

Konservasi dan Air Bersih, Strategi Bupati Gus Par Mengembalikan Kilau Candidasa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, tidak mau pariwisata di daerahnya terus tidur. Ia kini fokus menggarap Pantai Candidasa, yang dianggap sebagai wajah utama pariwisata Karangasem. Bupati yang akrab disapa Gus Par ini bertemu dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida untuk membahas dua hal penting. Penataan ulang kawasan pantai dan penyediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.