Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Kendaraan Bermotor di Serangan, Tindak pengendara Knalpot Bising

Bali Tribune / RASIA - Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising/brong di Jalan Raya Serangan (Pintu masuk) pada Minggu Sore (12/11).

balitribune.co.id} Denpasar - Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising/brong.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Serangan, tepatnya di Jalan Raya Serangan (Pintu masuk) pada Minggu Sore (12/11) dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, SH.,MH. Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE.,MH, serta melibatkan sekitar 137 personel gabungan.

Razia ini merupakan respons terhadap viral di media sosial mengenai kelompok remaja yang melakukan Standing/trek-trekan dan menyebabkan korban jiwa. Personel gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan.

"Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," ungkap Kabag Ops.

Total kendaraan yang ditindak meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM. Sepuluh sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya dan saat ini diamankan di Mapolresta Denpasar. Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, ketiadaan STNK, dan kekurangan SIM.

Kompol Tomiyasa menambahkan bahwa Serangan termasuk dalam kawasan Ekonomi Kreatif dan diakui sebagai desa wisata. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

wartawan
RAY
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.