Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Kendaraan Bermotor di Serangan, Tindak pengendara Knalpot Bising

Bali Tribune / RASIA - Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising/brong di Jalan Raya Serangan (Pintu masuk) pada Minggu Sore (12/11).

balitribune.co.id} Denpasar - Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising/brong.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Serangan, tepatnya di Jalan Raya Serangan (Pintu masuk) pada Minggu Sore (12/11) dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, SH.,MH. Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE.,MH, serta melibatkan sekitar 137 personel gabungan.

Razia ini merupakan respons terhadap viral di media sosial mengenai kelompok remaja yang melakukan Standing/trek-trekan dan menyebabkan korban jiwa. Personel gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan.

"Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," ungkap Kabag Ops.

Total kendaraan yang ditindak meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM. Sepuluh sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya dan saat ini diamankan di Mapolresta Denpasar. Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, ketiadaan STNK, dan kekurangan SIM.

Kompol Tomiyasa menambahkan bahwa Serangan termasuk dalam kawasan Ekonomi Kreatif dan diakui sebagai desa wisata. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

wartawan
RAY
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.