Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Lapas Hanya Temukan Cutter

Bali Tribune / RAZIA - Razia gabungan di Lapas Kelas II B Singaraja melibatkan APH Buleleng, Selasa (6/4).
balitribune.co.id | Singaraja - Razia gabungan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Buleleng berlangsung Selasa (6/4). Razia yang digelar dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021, melibatkankan 24 personel Lapas Singaraja, 2 dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, masing-masing 5 orang dari Polres Buleleng maupun Kodim 1609/Buleleng, serta petugas BNNK Buleleng. Razia dengan menyasar barang terlarang di blok hunian warga binaan (WB) ini hanya menemukan pisau cutter serta barang lain yang tidak tergolong berbahaya.
 
Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Mut Zaini mengatakan, razia kepada para WB atau narapidana (napi) bagian dari upaya deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
 
"Ini merupakan razia serentak diseluruh Unit Pelaksana Teknis, Rutan dan Lapas seluruh Indonesia, termasuk juga Lapas Singaraja. Dimulai Senin, 5 April sampai Selasa, 6 April ini," kata Mut Zaini, usai merazia Lapas binaannya sendiri.
 
Mut Zaini menyebut sasaran razia untuk melacak keberadaan barang-barang terlarang termasuk narkotika yang masuk dengan cara diselundupkan ke dalam lingkungan Lapas.
Ia juga menyebut kegiatan razia dengan melibatkan APH lainnya bagian dari komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban di dalam Lapas.
 
"Ini bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban di dalam Lapas. Tidak ditemukan adanya barang yang mengarah ke penyalahgunaan narkoba," imbuh Mut Zaini.
 
Hasil razia, selain menemukan cutter, barang-barang lain yang ditemukan diantaranya botol kaca, ikat pinggang, Headset, kabel USB, speaker, obeng, sendok, serta kartu remi.
 
Atas temuan pisau cutter, Mut Zaini, menyebut pisau cutter merupakan alat yang digunakan napi untuk membuat kerajinan dari bahan koran bekas. Terlebih pisau cutter itu ditemukan tidak dalam kondisi utuh namun hanya berupa potongan. 
 
"Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk dimusnahkan," ujar Mut Zaini.
 
Selanjutnya, menurut Mut Zaini, pengawasan akan lebih ditingkatkan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas milik napi maupun pengunjung.
 
"Razia internal rutin dilalukan setiap minggu dan tentu dalam rangka untuk pengawasan," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.