Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Warung dan Kios, Bea Cukai Bersama Tim Gabungan Sita Belasan Slop Rokok Tanpa Cukai

Bali Tribune / RAZIA - Petugas dari Bea Cukai bersama tim gabungan saat melakukan razia penertiban produk rokok tanpa cukai di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Bea Cukai bersama tim gabungan dari Sat Pol PP Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepolisian dan TNI melaksanakan sidak penertiban produk tembakau atau rokok tanpa cukai dengan menyasar warung-warung dan kios di beberapa wilayah di Karangasem.

Dalam razia penertiban ini Bea Cukai dan Tim Gabungan bergerak di setiap kecamatan, diantaranya di Kecamatan Abang, Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Kubu. Di Kecamatan Abang, petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan menyisir warung dan kios di pinggir jalan yang ditenggarai menjual produk tembakau atau rokok tanpa cukai.

Hasilnya belasan slop produk tembakau atau rokok tanpa cukai ditemukan dan disita oleh petugas. Selain menyita rokok tanpa cukai, petugas juga menyita rokok yang pita cukainya tidak sesuai dengan isi dalam kemasan rokok, dimana dalam pita cukai tertera 12 batang namun dalam kemasan berisi 20 batang rokok.

Kasat Pol PP Karangasem I Ketut Artha Sedana kepada Bali Tribune, Rabu (22/11), menyampaikan, dalam kegiatan razia dan penertiban rokok dan produk tembakau tanpa cukai tersebut, pihaknya hanya memback-up petugas dari Bea Cukai. Diakuinya memang di Kabupaten Karangasem mulai marak beredar rokok tanpa cukai tembau. Ini jelas berpotensi merugikan negara dan melanggar aturan karena produk rokok tanpa cukai tersebut tidak mebayar pajak atau cukai ke pemerintah.

“Sebelum sidak dan penertiban produk rokok tanpa cukai ini dilaksanakan, kami bersama pihak Bea Cukai telah melakukan sosialisasi. Termasuk mengundang Perbekel dan unsur lainnya, terkait maraknya peredaran produk rokok tanpa cukai,” ujar Artha Sedana.

Dalam penertiban tersebut, para pedagang mengaku tidak mengerti tentang apa itu rokok tanpa cukai. Pedagang juga mengaku jika rokok tanpa cukai tersebut dititipkan oleh suplayer di kios mereka untuk dijual.

Lanjut Artha Sedana mengatakan jika razia dan penertiban produk rokok tanpa cukai ini akan terus dilaksanakan selama beberapa hari kedepan, ini sekaligus untuk mengedukasi dan membina para pedagang kios dan warung agar tidak menjual produk rokok tanpa cukai tembakau.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.