Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Warung dan Kios, Bea Cukai Bersama Tim Gabungan Sita Belasan Slop Rokok Tanpa Cukai

Bali Tribune / RAZIA - Petugas dari Bea Cukai bersama tim gabungan saat melakukan razia penertiban produk rokok tanpa cukai di Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Bea Cukai bersama tim gabungan dari Sat Pol PP Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem, Kepolisian dan TNI melaksanakan sidak penertiban produk tembakau atau rokok tanpa cukai dengan menyasar warung-warung dan kios di beberapa wilayah di Karangasem.

Dalam razia penertiban ini Bea Cukai dan Tim Gabungan bergerak di setiap kecamatan, diantaranya di Kecamatan Abang, Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Kubu. Di Kecamatan Abang, petugas Bea Cukai dan Tim Gabungan menyisir warung dan kios di pinggir jalan yang ditenggarai menjual produk tembakau atau rokok tanpa cukai.

Hasilnya belasan slop produk tembakau atau rokok tanpa cukai ditemukan dan disita oleh petugas. Selain menyita rokok tanpa cukai, petugas juga menyita rokok yang pita cukainya tidak sesuai dengan isi dalam kemasan rokok, dimana dalam pita cukai tertera 12 batang namun dalam kemasan berisi 20 batang rokok.

Kasat Pol PP Karangasem I Ketut Artha Sedana kepada Bali Tribune, Rabu (22/11), menyampaikan, dalam kegiatan razia dan penertiban rokok dan produk tembakau tanpa cukai tersebut, pihaknya hanya memback-up petugas dari Bea Cukai. Diakuinya memang di Kabupaten Karangasem mulai marak beredar rokok tanpa cukai tembau. Ini jelas berpotensi merugikan negara dan melanggar aturan karena produk rokok tanpa cukai tersebut tidak mebayar pajak atau cukai ke pemerintah.

“Sebelum sidak dan penertiban produk rokok tanpa cukai ini dilaksanakan, kami bersama pihak Bea Cukai telah melakukan sosialisasi. Termasuk mengundang Perbekel dan unsur lainnya, terkait maraknya peredaran produk rokok tanpa cukai,” ujar Artha Sedana.

Dalam penertiban tersebut, para pedagang mengaku tidak mengerti tentang apa itu rokok tanpa cukai. Pedagang juga mengaku jika rokok tanpa cukai tersebut dititipkan oleh suplayer di kios mereka untuk dijual.

Lanjut Artha Sedana mengatakan jika razia dan penertiban produk rokok tanpa cukai ini akan terus dilaksanakan selama beberapa hari kedepan, ini sekaligus untuk mengedukasi dan membina para pedagang kios dan warung agar tidak menjual produk rokok tanpa cukai tembakau.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.