Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Belanja Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya, DPRD Jembrana Apresiasi Capaian Kinerja Eksekutif

Bali Tribune/ PARIPURNA - Pada Rapat Paripurna Senin (18/5) melalui video confrence, DPRD Jembrana apresiasi positif capaian kinerja eksekutif.
Balitribune.co.id | Negara - Kinerja eksekutif di Jembrana kembali mendapat apresiasi positif kalangan legislative. Rapat Paripurna II masa persidangan II tahun 2010/2020, Senin(18/5), DPRD Kabupaten Jembrana menilai realisasi belanja tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018.
 
Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II tahun 2010/2020 Senin kemarin berlangsung melalui videoconfrence. Rapat paripurna dengan  agenda penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2019, dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Jembrana , Ni Made Sri Sutharmi. Dalam penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika, legislatif mengapresiasi capaian kinerja  Pemerintah Daerah.
 
Pasalnya, realisasi belanja daerah tahun 2019 dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018. “Anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daerah. Dari total anggaran belanja, baik langsung dan tak langsung terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Ini mengindikasikan program yang direncanakan tahun 2019 sudah dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018.” ungkapnya.
 
Dalam sidang yang diikuti Bupati Jembrana, I Putu Artha dari excekutive room bersama Sekda, I Made Sudiada, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Jembrana tersebut, Suardikan menyatakan anggaran belanja daerah 2019, realisasi belanja sebesar Rp. 1.158.626.942.900,69, penyerapannya 93,17 persen dari target anggaran belanja Rp.1.243.566.281.505,86. Dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2018, belanja daerah 2019 mengalami penurunan  sebesar Rp.56.479.376.974,4. ”Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung  terdapat silpa pada akhir tahun anggaran sebesar  Rp. 75.734.481.196,98 atau 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Sementara silpa tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp.11.953.537.049,19 atau sebesar 13,63 persen dari silpa tahun 2018 dengan nilai Rp.87.688.018.246,13," ujarnya. 
 
Bupati Artha dalam tanggapannya mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Jembrana merupakan bentuk  dukungan terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya hal tersebut wujud partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik. Terhadap catatan strategis DPRD Jembrana yang berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap urusan desentralisasi, Bupati Artha mengaku akan melakukan perbaikan secara menyeluruh, baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pemantauan program dipastikan akan diperbaiki sesuai dengan saran, masukan atau koreksi legislatif. 
 
“Sesuai rekomendasi DPRD, kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh  dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatian rekomendasi yang telah diberikan sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” tandas Bupati Artha. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.