Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi DID di Jembrana, 55.667 Paket Sembako Disalurkan ke 51 Desa/Kelurahan

Bali Tribune / Bupati Artha menyerahkan bantuan paket sembako yang bersumber dari alokasi Dana Insetif Daerah (DID).


balitribune.co.id | NegaraDana Insentif Daerah (DID) yang merupakan reward kepada Pemkab Jembrana atas kinerja penanganan covid-19 terbaik di Bali direalisasikan ke masyarakat. Dana dari pemerintah pusat tersebut selain untuk bantuan sembako juga untuk penanganan covid-19 dan pelatihan tenaga kerja serta perbaikan sarana publik.

Setelah sebelumnya disalurkan bantuan sosial paket sembako sebanyak tiga tahap dengan alokasi anggaran Rp 8,4 milyar untuk 13.950 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Jembrana, kini DID dengan nilai total Rp. 14,9 milyar tersebut direalisasikan oleh Pemkab Jembrana. Dana dari pemerintah pusat ini, sebesar Rp. 8,3 Milyar disalurkan berupa paket sembako kepada 55.667 penerima di 51 desa/kelurahan di Jembrana. Untuk penanganan covid-19 di RSU Negara sebesar Rp 3 ,067 milyar.

Untuk jaring pengaman ekonomi sebesar Rp 3,5 milyar seperti pelatihan keahlian tenaga kerja dan produktifitas tenaga kerja di masa pandemi oleh UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Jembrana. Selain itu juga perbaikan sarana di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana.

Kepala Dinas Sosial Jembrana, I Made Dwipayana saat pendistribusian bantuan sembako di Kecamatan Pekutatan Senin (16/11) mengatakan dengan adanya apresiasi pemerintah pusat atas hasil kerja keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana bersama seluruh stakeholder bersinergi dengan masyarakat, Jembrana mendapat DID sebesar Rp. 14,9 milyar. Ia menegaskan penerima bantuan paket sembako merupakan masyarakat diluar ASN , TNI/ Polri , BUMN/ BUMD serta penerima PKH.

Untuk tahap pertama disalurkan sebanyak 34.075 paket usulan dari masing-masing desa/kelurahan. “Mengawali penyaluran kami serahkan bantuan di Kecamatan Pekutatan sebanyak 4.602 paket. Rinciannya untuk desa Medewi 1.324 paket, Pulukan 787 paket, Pekutatan 668 paket, Asahduren 588 paket, Manggisari 320 paket, Pangyangan 178 paket, Gumbrih 398 paket, dan desa Pengeragoan 339 paket. Secara bertahap juga akan diserahkan ke kecamatan lainnya di Jembrana,” paparnya.

Sementara Bupati Jembrana, I Putu Artha menyatakan bantuan sosial berupa 55.667 paket sembako ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Jembrana kepada seluruh masyarakat Jembrana, melihat kondisi pandemi covid-19 yang hingga kini masih berlangsung. “Semoga bantuan sosial yang disalurkan ini dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Harapan kita semua pandemi ini segera berlalu sehingga kita semua dapat kembali beraktivitas seperti biasa lagi,” ujarnya. 

Pihaknya juga tidak henti-hentinya untuk terus mengajak kepada seluruh warga untuk selalu mewaspadai penyebaran covid-19, kuncinya dengan disiplin protokol kesehatan khususnya protokol 3M.  Mengingat di tengah pandemi covid-19 ini menerapkan 3M sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga. “Agar masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker secara baik dan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.