Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Penerimaan Kanwil DJP Bali Mengalami Pertumbuhan Sebesar 28,84%

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh.

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) diberi tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp10,11 triliun. Hingga tanggal 30 Juni 2023, Kanwil DJP Bali telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp6,109 triliun atau mencapai 60,42% dari target yang ditetapkan.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali mengalami pertumbuhan sebesar 28,84% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,741 triliun. Penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh lima sektor utama, yakni Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, serta Industri Pengolahan.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, Rabu (26/7,2023) menyatakan bahwa hingga 30 Juni 2023, sebanyak 316.647 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 telah disampaikan, mencakup 89,45% dari target total 353.979 wajib pajak (WP). Rincian SPT yang disampaikan meliputi 28.020 SPT dari WP Badan, 249.958 SPT dari WP Orang Pribadi Karyawan, dan 38.669 SPT dari WP Orang Pribadi Non Karyawan.

Nurbaeti juga menekankan bahwa hingga tanggal 20 Juli 2023, sebanyak 959.699 WP di Bali telah berhasil memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mencakup 79,22% dari total 1.211.511 WP terdaftar di Bali.

"Kami mengharapkan agar WP segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman djp online sebelum 31 Desember 2023," ucap Nurbaeti.

Selain itu, Nurbaeti juga menyampaikan bahwa penegakan hukum, khususnya pemeriksaan dan penagihan pajak, telah memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan dari pemeriksaan dan penagihan pajak hingga Juni 2023 mencapai Rp137,4 miliar, terdiri dari pemeriksaan sebesar Rp74,7 miliar dan penagihan sebesar Rp62,7 miliar. Kanwil DJP Bali telah melakukan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 21 WP, dimana 14 WP sedang dalam proses tindak lanjut dan 7 WP telah selesai ditindaklanjuti, sementara 1 WP dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Selama kegiatan penyidikan, 6 WP menjadi objek penelusuran, dimana 5 WP masih dalam proses penyidikan dan 1 WP telah divonis dengan putusan Pengadilan Negeri (PN), yakni dikenai kurungan penjara selama 2 tahun dengan denda sebesar Rp2.185.460.140 dan subsider Sita/Lelang Aset serta kurungan 3 bulan.

Dalam konteks hak Wajib Pajak, Nurbaeti menjelaskan bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan permohonan keberatan dan nonkeberatan jika merasa hasil pemeriksaan dan penetapan pajak tidak sesuai dengan perhitungan mereka.

"Kanwil DJP Bali berkomitmen untuk menyelesaikan permohonan keberatan dan nonkeberatan sesuai dengan jangka waktu yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu maksimal 12 bulan untuk permohonan keberatan dan 6 bulan untuk permohonan nonkeberatan. Hingga Semester I Tahun 2023, Kanwil DJP Bali telah mengeluarkan 66 Surat Keputusan (SK) keberatan dan 5.188 SK atas permohonan nonkeberatan," ujarnya.

Nurbaeti menyampaikan optimisme bahwa berdasarkan kinerja pada Semester I, penerimaan pajak tahun 2023 di Bali dapat mencapai 100%. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh WP yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

wartawan
ARW
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.