Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Penerimaan Kanwil DJP Bali Mengalami Pertumbuhan Sebesar 28,84%

Bali Tribune / Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh.

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) diberi tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Bali sebesar Rp10,11 triliun. Hingga tanggal 30 Juni 2023, Kanwil DJP Bali telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp6,109 triliun atau mencapai 60,42% dari target yang ditetapkan.

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali mengalami pertumbuhan sebesar 28,84% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,741 triliun. Penerimaan pajak ini dipengaruhi oleh lima sektor utama, yakni Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, serta Industri Pengolahan.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, Rabu (26/7,2023) menyatakan bahwa hingga 30 Juni 2023, sebanyak 316.647 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 telah disampaikan, mencakup 89,45% dari target total 353.979 wajib pajak (WP). Rincian SPT yang disampaikan meliputi 28.020 SPT dari WP Badan, 249.958 SPT dari WP Orang Pribadi Karyawan, dan 38.669 SPT dari WP Orang Pribadi Non Karyawan.

Nurbaeti juga menekankan bahwa hingga tanggal 20 Juli 2023, sebanyak 959.699 WP di Bali telah berhasil memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mencakup 79,22% dari total 1.211.511 WP terdaftar di Bali.

"Kami mengharapkan agar WP segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri melalui laman djp online sebelum 31 Desember 2023," ucap Nurbaeti.

Selain itu, Nurbaeti juga menyampaikan bahwa penegakan hukum, khususnya pemeriksaan dan penagihan pajak, telah memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan dari pemeriksaan dan penagihan pajak hingga Juni 2023 mencapai Rp137,4 miliar, terdiri dari pemeriksaan sebesar Rp74,7 miliar dan penagihan sebesar Rp62,7 miliar. Kanwil DJP Bali telah melakukan pemeriksaan bukti permulaan terhadap 21 WP, dimana 14 WP sedang dalam proses tindak lanjut dan 7 WP telah selesai ditindaklanjuti, sementara 1 WP dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Selama kegiatan penyidikan, 6 WP menjadi objek penelusuran, dimana 5 WP masih dalam proses penyidikan dan 1 WP telah divonis dengan putusan Pengadilan Negeri (PN), yakni dikenai kurungan penjara selama 2 tahun dengan denda sebesar Rp2.185.460.140 dan subsider Sita/Lelang Aset serta kurungan 3 bulan.

Dalam konteks hak Wajib Pajak, Nurbaeti menjelaskan bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan permohonan keberatan dan nonkeberatan jika merasa hasil pemeriksaan dan penetapan pajak tidak sesuai dengan perhitungan mereka.

"Kanwil DJP Bali berkomitmen untuk menyelesaikan permohonan keberatan dan nonkeberatan sesuai dengan jangka waktu yang telah diatur dalam undang-undang, yaitu maksimal 12 bulan untuk permohonan keberatan dan 6 bulan untuk permohonan nonkeberatan. Hingga Semester I Tahun 2023, Kanwil DJP Bali telah mengeluarkan 66 Surat Keputusan (SK) keberatan dan 5.188 SK atas permohonan nonkeberatan," ujarnya.

Nurbaeti menyampaikan optimisme bahwa berdasarkan kinerja pada Semester I, penerimaan pajak tahun 2023 di Bali dapat mencapai 100%. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh WP yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

wartawan
ARW
Category

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.