Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Pesangon Tak Jelas, Pensiunan Minta Gubernur Audit Perusda Bali

Bali Tribune/I Ketut Sudarma.

balitribune.co.id | Negara - Kendati telah menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun per awal 2019, namun hingga setengah tahun para karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Bali yang pensiun di Unit Usaha Perkebunan Pulukan, Pekutatan, belum menerima pesangon. Walau dijanjikan segera dicairkan, namun para karyawan yang sudah mengabdi di perusahaan milik Pemerintah Provinsi Bali lebih dari 35 tahun itu hingga kini tidak mendapat kejelasan atas hak diakhir masa kerja meraka itu. Kini para pensiunan Perusda ini geram lantaran setelah menerima SK Pensiun justru hingga tidak mendapatkan hak apapun sebagai pekerja. Salah seorang mantan karyawan, I Ketut Sudarma (55) asal Banjar Benel, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Rabu (10/7), mengatakan tujuh orang karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan yang telah pensiun diawal 2019 belum ada yang menerima pesangon sesuai yang tertera pada SK pensiun yang diterimanya.  Ia yang telah mengabdi  dari tahun 1983 seharusnya menerima pesangon Rp 49 juta.  Namun ke tujuh pensiunan ini tidak langsung menerima pesangon seperti pensiunan tahun-tahun sebelumnya. Pesangon itu sangat diharapkannya untuk bekal di masa pensiun, terlebih menjelang hari raya Galungan. “Karena itu saya minta SK dan rincian pesangon. Ini jelas nilainya, dan kalau mau blak-blakan, tidak sesuai dengan UMK maupun UMP. Dan atas dasar mengabdi sejak awal saya sabar, tapi dengan begini saya sudah tidak tahan. Kami orang kecil,” ujar mantan Supervisi Teritorial Perkebunan Pulukan ini. Kendati berbagai upaya telah dilakukan seperti beberapa kali mediasi antara pensiunan dengan Perusda Bali dan PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL) oleh Bidang Ketenagakerjaan, namun janji pembayaran dari bulan April hingga kini belum terealisasi. “Janji bulan April, meleset lagi akhir bulan Juni. Terakhir ini sebelum hari raya (Galungan). Tapi sampai sekarang tidak ada. Bahkan Kepala Unit saya hubungi beberapa kali tidak respon,” ujarnya.  Pihaknya yang merasakan ketimpangan pelaksanaan aturan ketenagakerajaan dan pengupahan di Peruda Bali meminta Gunbernur Bali I Wayan Koster melakukan audit unit usaha Perusda tersebut. “Pak Gubernur agar mengevaluasi perusahaan daerah ini. Buktinya ini, saya selaku karyawan mengalami sendiri. Pesangon kami belum terbayarkan. Apa perusahaan sebesar ini tidak memiliki rencana dan program kerja yang pasti? Apa tidak malu, apalagi ini perusahaan milik daerah,” ujarnya. Kepala Unit Perkebunan Pulukan, I Ketut Nasa Adiputra dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan selaku perpajangan tangan dari Direksi tetap berupaya memperjuangkan hak karyawan yang sudah pensiun itu dengan terus berkordinasi dengan Direksi. Direksi menurutnya masih menyiapkan dana yang merupakan hak dari karyawan itu. Terlebih penyelesaian kewajiban di Unit Perusda di Pulukan ini juga diakuinya bekerjasama dengan PT CIPL. “Kita juga terus perjuangkan agar kewajiban itu bisa ada realisasi menjelang hari raya Galungan dan Kuningan. Tetapi saat ini masih ada belum kepastian, namun tetap  kami perjuangan. Masih dibicarakan Direksi,” tandasnya. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta mengatakan, pemerintah daerah akan segera memenggil lagi pihak terkait untuk memediasi kembali permasalahan ini, sehingga kesepakatan dalam pertemuan mediasi pertama bisa ditindaklanjuti. Dalam pertemuan pertama itu pihak Perusda akan mengusahakan pembayaran hak karyawan, namun diakui saat itu tidak tidak ditentukan waktunya karena menunggu keuangan dari Perusda “Nanti dalam waktu dekat kami akan menyurati para karyawan dan pihak Perusda Bali untuk mediasi lanjutan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.