Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Karangasem Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 18 May 2022 05:45
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Penyerahan penghargaan WTP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali kepada Pemkab Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, dibawah kepemimpinan Dana-Dipa, sukses mengantarkan Pemkab Karangasem meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI.

Penyerahan WTP ini dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5/2022), dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika. Penyeraham WTP ini juga diikuti oleh Ketua DPRD dan Bupati/Walikota se- Bali, dan disaksikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Wahyu Priyono mengapresiasi kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem. Sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Pihaknya berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati Gede Dana, usai menerima penghargaan WTP tersebut menyampaikan terimakasih kepada BPK-RI atas penghargaan tersebut. Gede Dana juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh OPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah bekerja keras dan teguh menjalankan prinsip Clean Governance, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntable.

Opini WTP dari BPK RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih. Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan. Kedepan ini prinsip-prinsip bersih dan akuntable serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini diharapkannya bisa terus dipertahankan oleh masing-masing Kepala OPD.

LHP BPK ini berisikan informasi yang begitu sarat dan kaya akan informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada. Oleh karenanya, informasi yang kaya ini akan dimanfaatkannya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang. Begitu pula terhadap temuan-temuan yang masih terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Anggaran 2021.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Bupati Gede Dana menegaskan agar seluruh aparat di Pemerintah Kabupaten Karangasem senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan. “Saya juga mengharapkan peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi,” tuntasnya.