Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Imbal Jasa Lingkungan Masih Kajian

Bali Tribune/ Ida Ayu Gede Yudi Sutha.
Balitribune.co.id | Bangli - Sebagi daerah penyangga air bagi kabuaten/kota di Bali, Bupati Bangli Made Gianyar sangat  getol untuk memperjuangkan agar Bangli mendapat imbal saja lingkungan kaitanya  pemanfaatan air. Imbal jasa lingkungan bisa menjadi salah satu sumber pendapatan untuk Bangli. Untuk itu perlu dibuat regulasi imbal jasa lingkungan. Terkait regulasi imbal jasa tersebut sedang digodok mencakup kajin hukumnya dan teknis pemberian imbal jasa.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan beberapa sumber air hulunya di Bangli yang dimanfaatkan oleh kabupaten lain seperti Gianyar, Denpasar, Badung. Pemkab Bangli sedang memperjuangkan untuk mendapat kontribusi atas pemanfaatan sumber air tersebut. "Bapak Bupati mendorong agar Bangli mendapat kontribusi dari sumber air yang kita miliki," jelasnya Selasa (1/12). 
 
Saat ini sedang dilakukan proses kajian untuk dibuatnya regulasi imbas jasa lingkungan. Proses kajian menggandeng akademisi dari Perguruan Tinggi Negeri di Bali. Bahwa ada dua materi yang diuji, yakni kajian hukum lingkungan dalam perencanaan implementasi imbal jasa lingkungan dan kajian mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. "Diitarget 19 Desember proses kajian tuntas dan hasil bisa segera dilaporkan," jelasnya.
 
Kata Dayu Yudi adanya regulasi atau dasar hukum tentu nantinya dijadikan dasar ketika meminta hak Bangli yang mengelola sumber air. "Jika regulasi rampung tentu memudahkan kita. Tentunya kedepan akan dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten yang memanfaatkan air yang bersumber dari Bangli," sebut mantan Kabag Ortal ini. 
 
Imbal jasa lingkungan telah diisyaratkan dalam PP nomor 46 tahun 2017 tentang instrument ekonomi lingkungan hidup: Untuk membuat kajian dianggarkan puluhan juta, tentu dengan adanya kajian kedepanya bisa membawa hal postif bagi Bangli,” ujar Dayu Yudi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ratusan Kaling dan Kadus se-Denpasar dikumpulkan, Ada Apa?

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengumpulkan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling), Kepala Dusun (Kadus), dan Kelian Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewakadharma, Lumintang, Kamis (26/3/2026). Koordinasi ini bertujuan memperkuat persiapan penanganan sampah berbasis sumber menjelang penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.