Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Monopoli Perlu Pertimbangkan Kepentingan Dunia Usaha

industri
Suryani Motik

Jakarta, Bali Tribune

Regulasi yang diciptakan oleh monopoli perlu mempertimbangkan kepentingan dunia usaha dalam rangka memperkuat struktur persaingan usaha yang sehat di Republik Indonesia.

“Dalam kerangka persaingan global, dunia usaha nasional juga harus didukung dengan aspek-aspek kebijakan yang tepat agar dapat bersaing,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang CSR dan Persaingan Usaha, Suryani Motik, Rabu (27/7).

Untuk itu, ujar dia, sistem hukum ekonomi seharusnya dapat mendukung terciptanya distribusi sumber-sumber daya ekonomi yang adil dalam kerangka persaingan usaha. Suryani mengatakan saat ini pihaknya tengah menyoroti revisi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.

“Selama ini dunia usaha menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang besar, baik dari lingkup internal maupun eksternal. Oleh karena itu, revisi UU Persaingan Usaha harus mempertimbangkan secara proporsional antara kepentingan pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya. Kadin menilai, secara substansi UU No.5/1999 belum sempurna sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap undang-undang tersebut di masa datang.

“Belum tercapai suatu kondisi ideal yang diharapkan. Dan untuk mencapai itu, kita memang realistis saja, tentunya dibutuhkan waktu dan upaya yang berkesinambungan,” kata Suryani Kadin berharap agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat mengidentifikasi sejumlah kelemahan yang terkandung dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Permasalahan monopoli berpotensi menjadi isu hangat sehingga masyarakat dan regulator harus mewaspadai isu monopoli pada industri telekomunikasi karena biasanya itu digulirkan pelaku usaha yang kalah bersaing, kata pengamat hukum bisnis dari Universitas Indonesia Kurnia Toha.

“Isu praktik monopoli seringkali ditiupkan oleh perusahaan yang kalah dalam menguasai pangsa pasar dan konsumen yang merasa dirugikan. Regulator dan masyarakat harus cermat menangani isu ini,” kata Kurnia Toha di Jakarta, Jumat (22/7).

Kurnia menduga tuduhan terjadinya monopoli yang beredar di industri seluler belakangan ini memang disengaja karena ketatnya persaingan bisnis di sektor ini.

Sebagaimana diwartakan, setiap orang atau badan usaha boleh saja mengatakan atau menuding suatu badan usaha lain telah melakukan praktik monopoli dalam lini bisnisnya, tetapi tudingan tersebut harus terbukti di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut dosen bidang hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur Bambang Winarno, jika tidak dilaporkan ke KPPU dan tidak ada keputusan apapun dari KPPU, maka tudingan itu hanyalah sebatas pernyataan saja. Namun demikian, jika tudingan atas praktik monopoli tidak bisa dibuktikan oleh pihak yang menuding, maka pihak yang menuding itu bisa dikenakan tuduhan balik telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan.

Jadi, kata dia, tidak mudah untuk mengatakan ada praktik monopoli, semua itu harus didukung dengan fakta, data dan dilaporkan ke KPPU, barulah KPPU melakukan penyelidikan dan kemudian memutuskan. “Keputusan KPPU itulah yang menjadi pegangan soal ada tidaknya praktik monopoli,” katanya.

wartawan
habit
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.