Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Bali Dorong Kepemilikan Rumah Layak Huni Bagi 17 Ribu PNS

Pande Agus Permana Widura
Pande Agus Permana Widura

BALI TRIBUNE - Berdasarkan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada akhir 2015, di Bali terdapat sekitar 17.184 PNS yang belum memiliki rumah, dengan mayoritas belum memiliki rumah yaitu PNS golongan III.

“Mereka inilah yang yang harus didorong agar segera memiliki rumah. Karena bila tidak saat ini juga memiliki rumah, maka lokasi rumah akan semakin jauh, makin naik harganya dan kebutuhan semakin meningkat yang tidak sesuai dengan penghasilan. Karena sebagai abdi negara, sebelum melayani masyarakat, PNS harus lebih dahulu dipenuhi kebutuhan primernya seperti papan atau rumah, selain sandang pangannya,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Bali, Pande Agus Permana Widura, di Denpasar, Minggu (21/5).

Untuk mewujudkan perumahan bagi PNS yang jumlahnya cukup banyak tersebut, diakuinya, merupakan merupakan tantangan dan peluang bagi anggota REI. “Kami sangat menyambut baik tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Pengeri Sipil (Bapertarum-PNS) yang menggandeng BPD Bali dalam mewujudkan rumah bagi PNS khususnya di Bali, karena selama ini kan cenderung ada di BTN,” ujarnya. Pihaknya berharap adanya sinergi agar kecepatan layanan dapat terwujud dalam implementasinya.

“Karena minimnya profit dari kredit perumahan ini, jadi kecepatan layanan sangat diperlukan terutama dari pihak perbankan. Kecepatan itu mutlak,” tegasnya. Saat ini di Bali, katanya, baru bisa menyediakan perumahan di tiga kabupaten yaitu Singaraja, Jembrana, dan Karangasem. Pasalnya, selain harga tanah, produksinyapun mencukupi. “Namun sayangnya ada beberapa kabupaten yang belum bisa realisasi, terganjal dengan Perda yang mengatur soal luasan lahan. Tapi kita sudah bicarakan soal ini dengan DPP untuk ada solusi,” tuturnya lagi.

Berdasarkan aturan yang ada, untuk luasan lahan sebenarnya pihaknya butuh sekitar 60 meter persegi dengan luas bangunan hanya 30 meter persegi, sedangkan Perda mengatur minimal 200 meter persegi. Kalau Perda ini bisa dirubah, maka terbuka peluang bagi Tabanan, Bangli, Gianyar, Klungkung bisa segera realisasi. “Tapi dengan catatan harganya tidak bisa Rp141.700 juta, karena memang harga lahan sendiri cukup mahal, walaupun dengan luasan lahan 60 meter persegi. Survei yang kita lakukan dengan profit minimum angka yang muncul berkisar Rp200 jutaan,” sebutnya. Ia berharap masing masing pemerintah daerah mau merevisi perdanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.