Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Imbau Masyarakat Jeli & Teliti Sebelum Membeli Rumah Subsidi

PENGEMBANG - Konferensi pers DPD REI Bali terkait kasus pengembang rumah subsidi abal-abal

BALI TRIBUNE - Adanya kasus pengembang (developer) rumah subsidi abal-abal diakui DPD Real Estat Indonesia (Bali) selain merugikan masyarakat juga pengembang yang mengikuti prosedur, seperti kasus di Tabanan baru-baru ini. Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Diklat DPD REI Bali, I Gede Suardita kepada awak media di Kantor REI di Denpasar, Rabu (19/12) mengatakan, tidak hanya pengembang resmi yang dirugikan, konsumen pun dirugikan oleh pengembang abal-abal tersebut.

 Pihaknya menyebutkan, pengembang berizin dari anggota DPD REI Bali yang sekarang ini menggarap rumah bersubsidi di Tabanan hanya ada tiga developer diantaranya PT. BCA Land, PT. Puri Gita Asri, dan PT. Nadi Graha Surya. "Kasus yang mencuat kali ini terjadi di Tabanan dapat dipastikan developer tersebut bukan anggota REI. Sehingga di luar tanggung jawab organisasi. Ditambah lagi adanya iming-iming DP dan bunga kredit murah," ungkap Suardita. Pengembang kata dia, dalam mengerjakan perumahan subsidi memerlukan persyaratan dan izin khusus dari pemerintah sehingga adanya kasus pengembang abal-abal ini tentu  mengganggu proses ataupun mekanisme kinerja anggota REI. "Imbas yang terasa terutama kepercayaan konsumen otomatis menurun dan target pemasaran rumah subsidi akan terganggu," cetusnya.  Pihaknya kini menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditindak sesuai peraturan. REI Bali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih pengembang. Caranya, konsumen memiliki hak untuk legalitas pengembang dan legalitas proyek perumahan tersebut. “Apabila pengembang bisa menjelaskan dan menunjukkan izin-izin dan legalitas proyek itu berarti memang layak dipercaya. Tetapi bila pengembang mengatakan pengurusan semua izin masih dalam proses dan tidak bisa menunjukkan, lebih baik jangan beli rumah di tempat yang bersangkutan,” beber Suardita. Sementara itu, Ketua Bidang Rumah Sederhana Tapak (RST) REI Bali, I Ketut Sony Sasana menjelaskan ada 15 perusahaan yang mengerjakan rumah subsidi di Bali. Para pengembang itu menggarap rumah subsidi di 4 daerah meliputi Kabupaten Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Buleleng. Masyarakat diminta jeli dan teliti sebelum membeli rumah bersubsidi. Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta menertibkan keberadaan pengembang nakal yang sangat merugikan masyarakat. Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, uang muka rumah bersubsidi senilai 1 persen dari harga pokok dan bunga sebesar 5 persen. Sebelumnya diinformasikan puluhan warga Lumbung Padi mendatangi kantor CV Jasmin di Jalan Pondok Indah, Desa Dauh Peken, Tabanan. Warga menuntut PT Promedia Indo Perkasa memberikan kepastian pembangunan rumah bersubsidi yang berlokasi di Desa Batuaji, Kerambitan. Padahal sebagian besar dari konsumen telah menyerahkan DP Rp25 juta.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.