Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Tawarkan Solusi Alih Fungsi Lahan

Pande Agus Widura
Pande Agus Widura

BALI TRIBUNE - Solusi dari sejumlah persoalan lahan dan penyediaan rumah murah untuk masyarakat, Real Estate Indonesia (REI) minta pemerintah daerah mengizinkan pembangunan apartemen hunian di Bali. Pasalnya, selama ini pemerintah daerah baru mengizinkan properti dengan kategori kondotel yang spesifikasinya hampir mirip dengan apartemen hunian.

Ketua DPD REI Bali, Pande Agus Widura berharap pemerintah daerah membolehkan pembangunan apartemen hunian di Bali. “Jika selama ini kondotel boleh, seharusnya apartemen hunian juga boleh dong,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/4). Menurutnya, pembangunan apartemen hunian di Bali ini bisa menjadi solusi bagi masalah lahan perumahan. Harga apartemen hunian pun bisa lebih terjangkau dibandingkan rumah biasa. “Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki hunian karena harganya terjangkau,” cetus Agus.

Lebih lanjut, dia mengatakan, jika aturan apartemen hunian ini bisa diterbitkan secara otomatis akan mampu mengurangi alih fungsi lahan. Sebab, dijelaskan Agus, dengan luas lahan yang sama, jumlah perumahan pun bisa dibangun mencapai puluhan kali. “Dengan ketinggian di bawah 15 meter kita bisa membuat 4-5 lantai apartemen hunian,” jelas Agus. Ketua REI Bali yang baru terpilih ini akan segera menyusun gebrakan 100 hari pertama termasuk secepatnya bertemu dengan pihak dewan.

“Kami akan segera bertemu dewan untuk melakukan audensi terkait perizinan apartemen hunian,” ungkapnya. Terkait pembangunan apartemen tersebut, dia mengaku tidak ingin bertentangan dengan budaya Bali, sehingga harus ada komunikasi dengan para tokoh dan budayawan. “Kami komit dalam menyediakan rumah untuk masyarakat, namun kami juga tak mau main tabrak,” ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.