Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reka Ulang “Tuak Berdarah” Dijaga Ketat

rekonstruksi
REKONSTRUKSI – Dengan kawalan ratusan personel kepolisian Polres Karangasem, tersangka Made Budi Mulyawan melakukan rekonstruksi kasus tuak berdarah.

Amlapura, Bali Tribune

Untuk melengkapai berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Wayan Sebudi alias Udi (26) warga asal Banjar Blimbing, Desa Pidpid, Kecamatan Abang yang dilakukan tersangka Made Budi Mulyawan (22) warga Dusun Ancut, Desa Pidpid, jajaran kepolisian Polres Karangasem, Jumat (13/5) menggelar rekonstruksi di tiga TKP.

 Proses rekonstruksi yang menghadirkan langsung tersangka dan sejumlah saksi tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan polisi bersenjata laras panjang ditambah dukungan dari TNI dan pecalang desa adat setempat. Rekonstruksi dipimpin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso.

 Kepada wartawan di sela rekonstruksi, Kapolres AKBP Sugeng Sudarso menjelaskan rekonstruksi selain untuk melengkapi berkas perkara tersangka Budi Mulyawan atas kasus pembunuhan berencana pada Jumat 22 April lalu, juga untuk menunjukkan kepada masyarakat jika Polres Karangasem tidak main-main dengan kasus ini.

“Artinya, kami benar-benar memberikan atensi terhadap penyelesaian berkas perkara kasus pembunuhan ini hingga nantinya diserahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan dan tersangka bisa dihukum sesuai pasal yang disangkakan,” ujar AKBP Sugeng Sudarso.

Dalam rekonstruksi kemarin, tersangka memperagakan lebih dari 44 adegan seperti yang tertuang dalam keterangan di BAP. Dengan digelarnya rekonstruksi ini akan memberikan gambaran jelas baik kepada penyidik Polres Karangasem, Kejaksaan Negeri (Kejari) Amlapura maupun kepada penasihat hukum tersangka, urutan-urutan kejadian mulai dari awal hingga pembunuhan yang dilakukan tersangka itu terjadi sampai urutan kejadian setelah pembunuhan.

 “Dalam rekonstruksi ini akan dicocokkan keterangan-keterangan yang kita peroleh dari para saksi dan tersangka dengan adegan yang diperagakan, sehingga berkesesuaian,” sebutnya sembari menambahkan dilibatkannya 170 personel polisi dalam rekonstruksi sesuai dengan SOP yang berlaku.

 Dalam rekonstruksi kemarin diperagakan secara gamblang bagaimana korban dan tersangka bersama sejumlah temannya berpesta miras jenis tuak di tengah kebun kosong dekat rumah tersangka. Saat setengah mabuk, tersangka merasa tersinggung dengan kelakukan korban termasuk pernyataan korban yang dianggap menghina tersangka. Dalam adegan tersebut korban dan tersangka sempat terlibat cekcok. Dalam adegan itu teman-teman korban dan tersangka berusaha melerai dan menenangkan keduanya hingga pesta tuak pun berakhir.

Tersangka maupun korban sama-sama pulang, namun ternyata tersangka masih menyimpan dendam terhadap korban. Tersangka kemudian mengambil sebilah taji dan selanjutnya berjalan menuju rumah korban yang jaraknya cukup jauh karena beda dusun. Setiba di rumah korban, tersangka bertemu dengan korban dan keduanya kembali terlibat cekcok sebelum kemudian tersangka menghunjamkan taji yang dibawanya itu ke perut dan tepat mengenai hulu hati korban. Korban pun tersungkur, meski sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

wartawan
redaksi
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.