Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekam Adegan Hot dengan WIL, Oknum Perwira Polisi Dilaporkan oleh Istrinya

Bali Tribune/net - ilustasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar mengejutkan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Seorang oknum perwira berinisial Kompol IWDS diduga berselingkuh. Menariknya, aksi perselingkuhan itu terekam dalam sejumlah video. Usai menyaksikan tayangan video-video tersebut, sang istri, dr RSJ, langsung membuat laporan ke Mapolda Bali.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, RSJ mendatangi Mapolda Bali untuk melaporkan suaminya karena telah berbuat serong. Dalam rekaman video yang sempat ia tonton, sang suami bersama WIL dalam keadaan tanpa busana sedang melakukan hubungan intim. Total ada lima file video yang ia dapatkan. Video-video itu dia dapatkan dari memory komputer pada Agustus 2018 silam.

RSJ yang kesehariannya bekerja sebagai di RS Trijata itu mengaku kecewa dengan ulah sang suami. Karena itu, dia membuat laporan terkait hal ini. Seperti dituturkan seorang petugas di Mapolda Bali, ada ada dua laporan yang dibuat sang istri. Pertama, ke Dit Reskrimum sebagai tindak pidana tetapi masih bersifat Dumas (aduan masyarakat). Laporan kedua diajukan ke Bidang Propam.

“Laporan kedua berkaitan dengan pelanggaran kode etik," ungkap petugas tersebut. RSJ yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya mengaku sangat sedih bercampur malu atas perilaku suaminya itu. "Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan adanya video itu. Saya tidak sengaja melihat langsung kelima video yang dimainkan suami dan seorang wanita muda itu,” katanya.

Dia menuturkan kelima rekaman video itu dia dapatkan di komputer. "Video ini saya temukan dalam file di komputer, Agustus 2018 lalu. Tak sengaja saya buka file ternyata ada video tak senonoh ini. Saya kecewa dan ambil keputusan melaporkan kelakuan suami saya ke Mapolda Bali," tuturnya. Sebelumnya wanita asal Nganjuk, Jawa Timur, itu sempat bertanya hal ini kepada sang suami.

"Awal 2018 itu hubungan rumah tangga kami sudah renggang. Saya curiga, dia memiliki WIL. Ternyata benar Agustus 2018 itu saya temukan video itu," terangnya. Ironisnya, setelah terkuak soal video itu, dr RSJ malah diusir dari rumah. Dia pun pergi bersama dengan anaknya yang nomor dua. Sementara, anak pertama ikut dengan suaminya. Peristiwa tu terjadi pada awal tahun 2019 lalu.

"Saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatan suami. Saya berharap masalah ini diproses secara pidana dan etik di Propam polda Bali,” bebernya. Laporan yang dilayangkan ke Reskrimum Polda Bali itu telah diterima dengan Pengaduan Masyarakat Nomor; Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019.

Laporan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019. "Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinannya. Saya hanya disuruh foto laporan menggunakan HP. Terus terang bukti video ada lima ini ila perlu saya tunjukan ke Pak Kapolda, bahkan ke Pak Kapolri," bebernya. (*)

wartawan
Redaksi
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.