Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekam Adegan Hot dengan WIL, Oknum Perwira Polisi Dilaporkan oleh Istrinya

Bali Tribune/net - ilustasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Kabar mengejutkan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Seorang oknum perwira berinisial Kompol IWDS diduga berselingkuh. Menariknya, aksi perselingkuhan itu terekam dalam sejumlah video. Usai menyaksikan tayangan video-video tersebut, sang istri, dr RSJ, langsung membuat laporan ke Mapolda Bali.

Informasi yang dihimpun Bali Tribune, RSJ mendatangi Mapolda Bali untuk melaporkan suaminya karena telah berbuat serong. Dalam rekaman video yang sempat ia tonton, sang suami bersama WIL dalam keadaan tanpa busana sedang melakukan hubungan intim. Total ada lima file video yang ia dapatkan. Video-video itu dia dapatkan dari memory komputer pada Agustus 2018 silam.

RSJ yang kesehariannya bekerja sebagai di RS Trijata itu mengaku kecewa dengan ulah sang suami. Karena itu, dia membuat laporan terkait hal ini. Seperti dituturkan seorang petugas di Mapolda Bali, ada ada dua laporan yang dibuat sang istri. Pertama, ke Dit Reskrimum sebagai tindak pidana tetapi masih bersifat Dumas (aduan masyarakat). Laporan kedua diajukan ke Bidang Propam.

“Laporan kedua berkaitan dengan pelanggaran kode etik," ungkap petugas tersebut. RSJ yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya mengaku sangat sedih bercampur malu atas perilaku suaminya itu. "Saya sangat sedih dan sangat menyayangkan adanya video itu. Saya tidak sengaja melihat langsung kelima video yang dimainkan suami dan seorang wanita muda itu,” katanya.

Dia menuturkan kelima rekaman video itu dia dapatkan di komputer. "Video ini saya temukan dalam file di komputer, Agustus 2018 lalu. Tak sengaja saya buka file ternyata ada video tak senonoh ini. Saya kecewa dan ambil keputusan melaporkan kelakuan suami saya ke Mapolda Bali," tuturnya. Sebelumnya wanita asal Nganjuk, Jawa Timur, itu sempat bertanya hal ini kepada sang suami.

"Awal 2018 itu hubungan rumah tangga kami sudah renggang. Saya curiga, dia memiliki WIL. Ternyata benar Agustus 2018 itu saya temukan video itu," terangnya. Ironisnya, setelah terkuak soal video itu, dr RSJ malah diusir dari rumah. Dia pun pergi bersama dengan anaknya yang nomor dua. Sementara, anak pertama ikut dengan suaminya. Peristiwa tu terjadi pada awal tahun 2019 lalu.

"Saya tidak ingin ada anggota Bhayangkari yang mengalami nasib seperti saya. Karena itu, saya terpaksa melaporkan perbuatan suami. Saya berharap masalah ini diproses secara pidana dan etik di Propam polda Bali,” bebernya. Laporan yang dilayangkan ke Reskrimum Polda Bali itu telah diterima dengan Pengaduan Masyarakat Nomor; Dumas / 178/ VII/ Ditreskrimum, 8 Juli 2019.

Laporan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali dengan nomor LP/ 20/ VII/ Huk.12.10/ SPP Tanggal 8 Juli 2019. "Saya sangat sayangkan mengenai laporan ini. Saya sendiri tidak diberikan salinannya. Saya hanya disuruh foto laporan menggunakan HP. Terus terang bukti video ada lima ini ila perlu saya tunjukan ke Pak Kapolda, bahkan ke Pak Kapolri," bebernya. (*)

wartawan
Redaksi
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.