Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekanan Alfamart Gosong Kesetrum Listrik

EVAKUASI
EVAKUASI - Korban kesetrum listrik dievakuasi dari atas bangunan. Proses evakuasi menurunkan tubuh korban berlangsung dramatis, Kamis (27/4).

BALI TRIBUNE - Nasib apes menimpa Fendi Tri Ardika (21), asal Dusun Sumber Suko, Desa Kesiliri, Siliragung, Banyuwangi, Jatim. Korban nyaris tewas setelah kesetrum listrik saat memperbaiki bangunan di Toko Alfamart, Banjar Masem, Kintamani, Kamis (27/4. Akibat musibah tersebut, sekujur tubuhnya mengalami luka bakar yang sangat serius.

Sesuai informasi yang dihimpun, korban merupakan salah seorang pekerja yang menjadi rekanan Alfamart wilayah Bali untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan toko. Pada saat kejadian, korban bersama 3 orang temannya bekerja melakukan pemeliharaan dan perawatan (perbaikan rutin) terhadap toko Alfamart di Banjar Masem, Kintamani.

Saat korban sedang bekerja menggunakan bor listrik di bagian lantai atas toko Alfamart, tiba-tiba korban tersetrum. Korban berteriak sehingga rekan-rekannya berusaha membantu dengan memutus aliran listrik dengan mencabut cuk. Proses evakuasi menurunkan tubuh korban berlangsung cukup dramatis.  

Beruntung pada saat bersamaan personel Polsek Kintamani yang sedang melaksanakan patroli melintas di lokasi kejadian. Selanjutnya bersama rekan-rekan korban menolong korban. Setelah berhasil diturunkan dari bagian atas toko selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Alhasil, kondisi korban cukup kritis. Sebagian besar tubuhnya, mengalami luka bakar sehingga korban langsung dikirim ke RSU Bangli untuk perawatan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakan, korban kini telah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli. “Korban telah siuman namun  harus tetap menjalani perawatan, karena kondisi lukanya cukup parah,” jelas  Dewa Oka.

Papar perwira asal Gianyar ini, dari hasil olah TKP diduga korban kesetrum listrik lantaran ada kabel bor yang terkelupas. Kemungkinan kabel yang terkelupas tersebut, disentuh sehingga korban tersetrum. “Saat ini, kita masih terus melakukan penyelidikan dan memonitor perkembangan kondisi korban di rumah sakit,” tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.