Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekapitulasi Suara Pemilu di Kecamatan Berjalan Alot

Bali Tribune/ REKAPITULASI - Proses Rekapitulasi Suara Pemilu berjalan alot, satu TPS membutuhkan waktu satu jam.
balitribune.co.id | Gianyar - Rekapitulasi suara Pemilu yang dilakukan di kantor camat se-Kabupaten Gianyar yang dimulai sejak Senin (22/4) berlangusng ketat. Masing-masing saksi dipastikan harus mengantongi surat mandat dari masing-masing partainya. Perhitungan berlangsung alot, dimana  untuk satu TPS diperkirakan memakan waktu hingga 1 jam.  Bahkan untuk merekap satu desa, hanya terhitung 2 TPS hingga istirahat siang.
 
 Pantauan balitribune.co.id |  -  di Kantor Camat Gianyar, perhitungan suara di tingkat PPK itu dijaga dengan ketat. Sejumlah  angota kepolisian yang dilengkapi degan senjata api terlihat berjag-jaga diantu sejumlah persoil TNI dan anggota Linmas. Perhitungan pun berjalan alot atau lambat, karena  proses rapat pleno penghitungan suara inui ada pembacaan perolehan suara yang diulang maupun pembukaan kotak suara untuk menghitung kembali atas permintaan saksi. Perhitungan  mulai dari Desa Serongga, yang baru menyelesaikan perhitungan 2 TPS sampai istirahat siang.
 
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan yang memantau langsung perhitungan itu mengakui  perhitungan waktu untuk pleno per satu TPS meleset dari perkiraan. Awalnya, pihakntya  memperkirakan 1 TPS, 1 jam, namum kenyataannya 1 TPS sampai 2 jam. Walau demikian, perhitungan pleno di kecamatan diusahakan selesai Sabtu mendatang. “Kalau persoalan, sampai saat ini tidak ada. Hanya persoalan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pleno,” terangnya. Dikatakannya, setiap TPS harus membaca satu-persatu data, mulai dari perolehan Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
 
Menurut Hartawan, untuk pleno perhitungan suara di Kecamatan Gianyar, pleno dipecah menjadi dua tempat. Satunya di ruang rapat Kantor Camat Gianyar dan satunya lagi di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Gianyar. Untuk Kecamatan Gianyar, jumlah TPS keseluruhan 294. Hal serupa juga dilakukan di Kecamatan Sukawati, pleno dipecah menadi dua tempat dengan jumlah TPS 310. Sedangkan untuk Kecamatan Payangan, pleno di satu tempat dengan jumlah TPS 145. Kecamatan Tegalalang 162 TPS, Kecamatan Ubud 216 TPS, Kecamatan Blahbatuh 164 TPS dan Kecamatan Blahbatuh 211 TPS. “Untuk kecamatan Gianyar dan Sukawati saja yang plenonya di dua tempat, ini untuk mengefektifkan waktu,” jelas Hartawan.
 
Syukurnya,  pleno di Kecamatana Gianyar berjalan tertib. tampak sejumlah saksi dari partai mengikuti pleno dengan mencocokkan data yang dipegangnya. Sedangkan petugas PPK kecamatan membacakan satu persatu data C1 dan melakukan input data. “Kalau ada ketidakcocokan data yang dipegang, jalan terakhir membuka kembali kotak suara dengan menghitung ulang,” tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.