Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

rekayasa lalin
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Sejak diberlakukan, perubahan pola arus di sejumlah ruas jalan strategis membuat pergerakan kendaraan lebih teratur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan ini mulai berkurang, meskipun volume kendaraan tetap tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan yang sudah lama terjadi di Kerobokan Kelod.

"Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet," ungkap Yuda Darma pada Rabu (7/1).

Dishub Badung terus melakukan pemantauan intensif setiap hari. Tim di lapangan secara rutin mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan pada waktu tertentu yang disandingkan dengan kapasitas jalan yang tersedia. Menurut Yuda Darma, esensi utama kelancaran lalu lintas terletak pada keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan.

Hasil evaluasi selama uji coba mencatat adanya sumbatan di beberapa mulut simpang. Kondisi tersebut menjadi bahan rekomendasi penanganan infrastruktur, seperti rencana pelebaran geometrik simpang di Jalan Mertanadi Utara, tepatnya di sebelah barat LP, serta pelebaran mulut simpang di Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan di sisi utara LP. Setelah kendaraan melewati mulut simpang, arus lalu lintas cenderung padat lancar saat jam sibuk dan lancar landai ketika volume kendaraan sesuai kapasitas jalan.

Penerapan MRLL satu arah juga mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas yang sebelumnya dikenal rawan macet. Kepadatan di Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer ke arah selatan berangsur menurun.

"Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang karena pengendara diarahkan memutar, waktu perjalanan justru lebih singkat," katanya.

Tujuan utama MRLL adalah memperlancar arus lalu lintas melalui konsep satu arah serta meniadakan konflik atau crossing di persimpangan. Secara teknis, kebijakan ini dinilai efektif, meskipun dalam jangka pendek menimbulkan dampak penyesuaian bagi masyarakat.

Beragam respons muncul di media sosial, mulai dari keluhan hingga dukungan. Dishub Badung menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses adaptasi, khususnya bagi masyarakat lokal yang terbiasa dengan pola arus lama. Di sisi lain, respons positif juga disampaikan langsung kepada Bupati Badung dan Dishub, terutama dari para pekerja transportasi yang merasakan waktu tempuh kini lebih singkat dibanding sebelumnya.

"MRLL disiapkan sebagai solusi jangka panjang, seiring pertumbuhan kendaraan yang belum dapat ditekan dan kapasitas jalan yang berkembang relatif lambat," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.