Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

bupati badung
Bali Tribune / REKAYASA - Bupati Wayan Adi Arnawa saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas beberapa hari lalu di Puspem Badung


balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu lintas turun menjadi 4,93 menit. Selain itu, kecepatan rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas 7,35 km/jam, sedangkan setelah kecepatan rata-rata naik menjadi 39,9 km/jam.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/1), menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Badung yang telah melaksanakan rekayasa lalu lintas ini. Dijelaskan lebih lanjut bahwa seperti disampaikan sebelumnya rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod ini akan dilanjutkan hingga tanggal 14 Februari mendatang.

“Secara keseluruhan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah Kerobokan Kelod menunjukkan peningkatan kinerja jaringan jalan yang signifikan, khususnya dalam hal efisiensi waktu tempuh dan peningkatan kecepatan perjalanan, meskipun terdapat penurunan nilai aksesibilitas yang perlu menjadi perhatian dalam tahap evaluasi lanjutan. Ini bentuk komitmen serius kami Pemkab. Badung dalam mengatasi permasalahan kemacetan ini. Saya harapkan masyarakat mengikuti dan mulai terbiasa dengan rekayasa ini, demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama,” ujarnya

Sementara itu, Kadis Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menyampaikan Pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM ini merupakan proses perencanaan, analisis, dan simulasi transportasi tingkat makroskopis (skala luas seperti kota atau wilayah). Dijelaskan lebih lanjut bahwa Waktu tempuh perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan yang signifikan, dengan persentase penurunan sebesar 78,33% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa.

“Kecepatan rata-rata perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 442,86% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa. Aksesibilitas jaringan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan sebesar 14,06% dibandingkan kondisi sebelum rekayasa yang menunjukan jarak tempuh semakin meningkat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.