Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reklame di Underpass Gunakan IMB Palsu

Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas Tim Yustisi Pemkab Badung saat memeriksa proyek pembangunan reklame yang diduga memakai izin palsu di sebelah barat underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta.
balitribune.co.id | Mangupura - Izin palsu dengan mencatut nama Pemerintah Kabupaten Badung kembali terungkap. Setelah penutupan loloan Petitenget terbukti memakai izin palsu, kini pembanguan sebuah reklame di sebelah Barat Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, Kuta, juga ditengarai menggunakan izin palsu.
 
Penggunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) aspal (asli tapi palsu) ini pertama kali diungkap Tim Yustitusi Pemkab Badung. Dugaan pemalsuan IMB dilakukan oleh CV. Devis Jaya (Megawati) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut  Suryanegara, saat dikonfirmasi Minggu (28/7) membenarkan adanya dugaan pemalsuan IMB ini. Menurutnya, informasi adanya pemasangan reklame berawal dari adanya laporan yang menanyakan kenapa mendapat izin pemasangan reklame di Bundaran Ngurah Rai.
 
“Saya sudah meminta Ops dan Kasi Penyidik bersama regu BKO Kuta melakukan menelusuran ke lokasi. Alhasil, memang proyek itu diduga memakai izin palsu,” ungkapnya.
 
Dari hasil penelurusan timnya, proyek saat ini masih proses pengerjaan di lapangan. Saat didatangi, tim yustitusi pun langsung meminta pekerja  menunjukkan izin mendirikan reklame dengan ukuran 10 meter x 5 meter x 1 sisi vertikal cahaya, yang berlokasi di By Pass Ngurah Rai (Bundaran Tugu Ngurah Rai Badung). Karena merasa punya izin, pekerja langsung menyodorkan izin dengan nomor IMB 1303/bppt/imb/2019. Setelah diteliti, izin yang disodorkan tersebut ternyata palsu.
 
"Awalnya mereka sangat percaya diri dan sedikit menggertak anggota kami, tapi setelah saya suruh foto dan teliti izin yang diperlihatkan ternyata palsu. Ya.. langsung anggota saya minta hentikan,” tegas Suryanegara.
 
Pejabat asal Denpasar ini membeberkan indikasi adanya pemalsuan IMB terlihat dari kop surat, yakni masih menggunakan nama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Padahal, BPPT telah berganti nama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
“Jelas sekali palsu, karena sejak akhir 2016 BPPT sudah bernama Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu, apalagi IMB dikeluarkan 2019," tegasnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada tanda tangan yang ada hanya nama Kepala BPPT Badung, I Made Agus Aryawan, tanpa adanya tanda tangan Bupati Badung.
 
"Tanda tangan pada IMB juga janggal, tanpa isi nama Bapak Bupati Badung. Sehingga kami pastikan ini pemalsuan,” tukasnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan pemalsuan IMB dari Satpol PP Badung. Hanya saja, pihaknya belum menerima dokumennya. "Informasi dari Kasatpol PP sudah saya terima, tapi dokumen asli izin  yang diduga palsu belum saya dapatkan,” ujarnya.
 
Dari hasil kopyan yang diperolehnya, Agus Aryawan memastikan bahwa izin tersebut palsu. “Dari pengamatan, saya pastikan itu (dokumen IMB) palsu, karena banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Agus Aryawan.
 
 Terkait hal ini, pihaknya pun mengaku akan menurunkan tim untuk mengroscek adanya dugaan pemalsuan tersebut. Jika benar palsu, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
 
"Jika benar-benar terbukti kami tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib,” tukasnya.
 
Seperti diketahui, kasus pemalsuan izin belum lama ini juga terungkap pada sebuah proyek di Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara. Pengusaha memakai izin palsu untuk menutup sungai/loloan Petitenget. Saat ini, pihak Pemkab Badung tengah melaporkan kasus pemalsuan yang mencatatut nama Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan ke Polda Bali. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.