Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Reklame Sepanjang Sunset Road-Bandara Dibersihkan Pol PP

reklame
Sejumlah reklame melanggar nampak ditertibkan, Senin (9/7).

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan penertiban reklame di wilayah Badung. Sejumlah reklame liar dan tak berizin bahkan langsung diberangus oleh aparat penegak perda ini. Seperti, Senin (9/7) kemarin, belasan petugas Satpol PP melakukan “bersih-bersih” reklame di sepanjang Jalan Sunset Road hingga Bandara Ngurah Rai. Penertiban ini sesuai Peraruran Bupati  Badung Nomor 80 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Reklame di Kabupaten Badung. I Wayan Sukanta selaku Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Badung, I Wayan Sukanta menjelaskan, reklame yang ditertibkan adalah reklame yang melanggar, baik tidak berizin, izin kedualuarsa maupun dipasang tidak pada tempatnya. “Semua reklame yang tidak berizin wajib ditertibkan,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/7). Pihaknya saat ini masih memberikan toleransi sejumlah reklame yang melanggar. Dengan catatan pemilik segera harus menurunkan. “Untuk saat ini beberapa masih kita berikan peringatan. Yaitu dengan cara reklamenya kita tandai,” kata Sukanta. “Bersih-bersih” reklame ini, imbuh dia, akan berlanjut hingga selasa (10/7) hari ini. Selain melakukan penertiban reklame, bilboard, Satpol PP juga mengecek semua reklame dan billboard  sesuai data yang diberikan oleh Dinas Perizinan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung. “Kita juga pegang data Dinas Perizinan, mana-mana yang melanggar dan sudah berizin,” jelas Sukanta.  Ia pun mengimbau bagi pengusaha atau pemilik reklame atau billboard yang melanggar segera memperbaiki alat peraganya. Sedangkan bagi yang belum berizin agar mengurus izin sebelum memasang reklame. “Imbauan kita agar reklame yang dipasang tidak melanggar dan harus berizin,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.