Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Baru Penambahan Hingga 20 Kasus

Bali Tribune/ TERKONFIRMASI - Selain pemulangan dua pasien terkonfirmasi covid-19 yang dinyatakan sembuh Minggu kemarin, juga terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi hingga 20 kasus dalam sehari.
Balitribune.co.id | Negara - Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali terjadi Minggu (23/8). Bahkan penambahan pasien terkonfirmasi positif covid-19 hingga 20 orang dalam sehari. Jumlah total kasus terkonfirmasi di Jembrana bahkan kini sudah melebihi 100 kasus.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mencatat rekor penambahan kasus terkonfirmasi hingga 20 orang dalam satu haru pada Minggu kemarin. Sehingga total keseluruhan  kasus konfirmasi di sudah menembus 103 kasus. “Sebanyak 20 kasus merupakan pengembangan hasil tracking dari kasus terkonfirmasi covid-19 sebelumnya, sehingga terbentuk klaster-klaster penyebaran,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Arisantha mejabarkan klaster-klaster yang terbentuk diantaranya Klaster Perangkat Desa Warnasari ada dua orang dan seorang bidan Puskesmas yang juga asal Warnasari. Untuk klaster perkantoran di salah OPD Pemkab Jembrana ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif yang keseluruhannya merupakan rekan kerja yang berada dalam satu ruangan dengan salah satu pejabat yang sebelumnya terkonfirmasi serta tim auditor mitra kerja di luar instansi. Mereka menjalin kontak erat dengan pasien tersebut.
 
Sedangkan dari  klaster Kelurahan Lelateng ada penambahan satu orang terkonfirmasi yang merupakan keluarga dari pasien. Sehingga total dari klaster sebanyak tiga orang dalam satu keluarga. Tambaham  tiga kasus lainnya  merupakan pengantar santri berKTP Jembrana namun berdomisili di Denpasar dan seorang warga Desa Manistutu . Selain itu juga ada juga penambahan kasus baru dari warga yang hendak pre-operasi yang hasil rapid testany reaktif dan hasil test swabnya terkonfirmasi positif.
 
“Melihat lonjakan penambahan kasus terkonfirmasi di Jembrana yang signifikan serta terbentuknya klaster-klaster penyebaran, saya berharap masyarakat Jembrana agar lebih waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terlebih anggota keluarga dan rekan kerja yang sempat keluar daerah, sebagai langkan dalam meminimalisir penyebaran covid-19,” harapnya.  Sementara Minggu kemarin RSU Negara kembali memulangkan dua pasien yang sebelumnya terkonfirmasi covid-19.
 
Pasien tersebut seorang nenek berusia 59 tahun dan cucu laki-lakinya berusia 8 tahun. Keduanya berasal dari Desa Candikusuma, Melaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya negatif  setelah menjalani perawatan selama 10 hari di RSU Negara. Direktur RSU Negara dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan pasien yang sembuh dan dipulangkan tersebut secara umum kondisinya baik serta tidak ada gejala klinis. Ia menyebut saaat ini di ruang isolasi masih dirawat 18 pasien.
 
Pasien yang kini masih dirawat tersebut terdiri dari 13 pasien terkonfirmasi positif dan lima pasien suspect  yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara . Pihaknya memastikan pasien tersebut secara keselurahan dalam kondisi yang baik dan stabil. Dengan adanya dua pasien yang dipulangkan tersebut sehingga total keseluruhan pasien sembuh di Kabupaten Jembrana sebanyak 71 orang dari 103 orang orang yang terkonfirmasi positif. Sementara angka kasus meninggal dunia satu kasus. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.