Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekor Persib Terhenti di Dipta

Persib
SELEBRASI – Marcos Flores Benard melakukan selebrasi usai menjebol gawang Persib Bandung dalam laga Liga 1 pekan ke-8 di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Rabu malam.

BALI TRIBUNE - Rekor sebagai tim tak pernah kalah yang disandang Persib Bandung hingga pekan ketujuh Liga 1, akhirnya terhenti di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, saat Maung Bandung dijamu Bali United, Rabu (31/5) malam.

Adalah striker tuan rumah Marcos Abel Flores Benard yang melesatkan satu-satunya gol ke gawang Persib yang dikawal M Natshir Fadhil Mahbuby, pada menit ke-32 melalui sundulan kepala memanfaatkan bola mantul mistar gawang hasil tendangan Sylvano.

Tidak saja itu, gol semata wayang Marcos itu juga melejitkan posisi klasemen Serdadu Tridatu dari sebelumnya di posisi ke-13 ke posisi enam besar di bawah PSM Makassar, Persipura Jayapura, PS TNI, Arema Malang, dan Madura United dengan poin 13.

Dipimpin wasit Mustofa dari Jakarta Timur, Serdadu Tridatu diarsiteki pelatih berdarah dingin Widodo Cahyono Putro langsung tancap gas. Beberapa kali gempuran dilakukan Fadil Sausu dkk ini, hingga akhirnya pada menit ke-32 terjadi gol.

Gol berawal dari skema serangan bali di rusuk kiri pertahanan Persib yang digalang Vladimir Vujovic. Dalam ruang tembak ideal, Sylvano Dominique Comvalius melancarkan tendangan keras ke arah gawang M Natsir, dan mengenai mistar bagian atas. Bola mantul tersebut langsung disongsong dengan sundulan kepala oleh Marcos.

Tertingal satu gol, Persib Bandung mencoba memberi tekanan ke jantung pertahanan Bali United. Namun, sejumlah peluang yang didapat tim tamu belum mampu menyamakan skor.

Di kubu tuan rumah, tercatat dua peluang pascagol tercipta, yakni pada menit ke-44 melalui Irfan Bachdim, sayang tendangannya jauh dari mistar gawang. Dan peluang lainnya didapat Yabes Roni pada menit ke-43. Hingga jeda, skor 1-0 untuk Bali United tidak berubah.

Babak kedua, kedua tim sama-sama bermain impresif sehingga terjadi jual beli serangan dalam laga ini. Sejumlah peluang didapat Bali United masing-masing oleh Van De Velden pada menit ke-59, Yabes Roni menit ke-66 dan ke-92, dan Hamdi menit ke-82.

Sedangkan peluang emas juga didapat tim Persib Bandung melalui pemain Maitimo pada menit ke-65 dan menit ke-67, serta peluang sepakan Tantan pada menit ke-77.

Namun, peluang yang didapat kedua kesebelasan belum mampu menambah gol bagi tim yang dibelanya. Hingga wasit meniup peluit panjang, skor tetap bertahan 1-0 untuk kemenangan Bali United.

Wasit mengeluarkan delapan kartu kuning masing-masing diberikan kepada pemain Bali United yakni Made Andhika pada menit ke-20, Gede Sukadana menit ke-46, dan Ricky Fajrin menit ke-50.

Untuk kartu kuning pemain Persib Bandung diberikan masing-masing kepada Atep pada menit ke-24, Jupriyanto menit ke-27, Vladimir Vujovic menit ke-27, Zola menit ke-56, dan Maitimo menit ke-72.

Pelatih Persib Bandung Djajang Nurjaman mengatakan, anak asuhnya sudah bermain maksimal sesuai keinginan pelatih. “Namun kami kecewa dengan kepemimpinan wasit dalam laga kali ini,” katanya.

Pelatih Bali United Widodo Cahyono Putro mengaku puas atas raihan tiga poin ini. “Kemenangan ini patut disyukuri, dan ke depan para pemain mampu bermain lebih baik untuk memenangkan laga berikutnya,” katanya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.