Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekrutmen Anggota KPPS Masih Sepi Peminat, Banyak yang Keget Namanya Nongol sebagai Anggota Parpol

Bali Tribune/ Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana.


balitribune.co.id | Singaraja - Sepinya peminat warga mendaftar menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak saja sebab kesulitan melampirkan syarat kesehatan, namun kondisi itu akibat ada kendala lain. Nama mereka tiba-tiba nongol dalam daftar anggota partai politik (Parpol).

Tentu saja banyak yang kaget melihat namanya tercantum dalam daftar anggota parpol tertentu padahal selama ini mereka merasa tidak pernah mendaftarkan diri termsuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyarat dukungan. Tak sedikit mereka mengaku komplain ke pengurus parpol bersangkutan namun tidak mendapat jawaban sesuai harapan. Ia pun mempertanyakan saat dilakukan proses verifikasi faktual (Verfak) sebagai persyaratan dukungan terhadap parpol agar lolos ikut Pemilu 2024.

Untuk membersihkan namanya sebagai anggota parpol mereka terpaksa membuat surat pernyataan yang dikirim ke partai bersangkutan dan ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu warga berinisial A yang tinggal di wilayah Kecamatan Seririt mengaku tidak pernah menyerahkan KTP-nya kepada pihak manapun untuk kepentingan dukungan terhadap parpol tertentu. A yang namanya tidak ingin dimediakan mengetahui ada dalam daftar anggota parpol saat akan mendaftar sebagai anggota KPPS. “Tentu saja kaget karena selama ini saya tidak pernah menyerahkan KTP sebagai bentuk dukungan terhadap parpol tertentu,” kata dia, Selasa (19/12/2023).

Untuk menetralkan namanya, ia mengaku sudah membuat surat pernyataan yang dikirim ke parpol tersebut dan ditembuskan ke Bawaslu.Ia juga mengaku telah melakukan cek kesehatan sebagaimana persyaratan yang diminta sebagai anggota KPPS. “Tinggal memastikan saja kalau nama saya sudah terhapus dari daftar anggota parpol. Banyak juga mengalami kondisi seperti saya namanya masih tercantum.Kita banyak dibantu oleh rekan-rekan di PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk masalah ini,” ujarnya.

Menyikapi kendala tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan persyaratan utama namanya memang harus bebas dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan itu bersifat mutlak.Bisa juga yang bersangkutan melakukan tanggapan ke aplikasi Sipol.Itu pun kata Dudhi butuh proses lama untuk menghapus namanya dari daftar anggota parpol. “Masyarakat yang namanya tercantum ya harus melakukantanggapan masyarakat di aplikasi sipol atau bersurat langsung ke Parpol bersangkutan. Bisa juga datang ke Kantor KPU,” ujar Dudhi.

Soal keluhan masyarakat namanya tercantum dalam data Sipol,Dudhi mengaku kerap menemukan kasus yang sama. Bermula tidak mengaku serahkan KTP namun setelah ditelusuri ternyata berbeda. ”Kita sering menerima keluhan seperti itu, setelah ditelusuri ya akhirnya mengaku pernah serahkan KTP sebagai bentuk dukungan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.