Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekrutmen Anggota KPPS Masih Sepi Peminat, Banyak yang Keget Namanya Nongol sebagai Anggota Parpol

Bali Tribune/ Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana.


balitribune.co.id | Singaraja - Sepinya peminat warga mendaftar menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak saja sebab kesulitan melampirkan syarat kesehatan, namun kondisi itu akibat ada kendala lain. Nama mereka tiba-tiba nongol dalam daftar anggota partai politik (Parpol).

Tentu saja banyak yang kaget melihat namanya tercantum dalam daftar anggota parpol tertentu padahal selama ini mereka merasa tidak pernah mendaftarkan diri termsuk menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyarat dukungan. Tak sedikit mereka mengaku komplain ke pengurus parpol bersangkutan namun tidak mendapat jawaban sesuai harapan. Ia pun mempertanyakan saat dilakukan proses verifikasi faktual (Verfak) sebagai persyaratan dukungan terhadap parpol agar lolos ikut Pemilu 2024.

Untuk membersihkan namanya sebagai anggota parpol mereka terpaksa membuat surat pernyataan yang dikirim ke partai bersangkutan dan ditembuskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu warga berinisial A yang tinggal di wilayah Kecamatan Seririt mengaku tidak pernah menyerahkan KTP-nya kepada pihak manapun untuk kepentingan dukungan terhadap parpol tertentu. A yang namanya tidak ingin dimediakan mengetahui ada dalam daftar anggota parpol saat akan mendaftar sebagai anggota KPPS. “Tentu saja kaget karena selama ini saya tidak pernah menyerahkan KTP sebagai bentuk dukungan terhadap parpol tertentu,” kata dia, Selasa (19/12/2023).

Untuk menetralkan namanya, ia mengaku sudah membuat surat pernyataan yang dikirim ke parpol tersebut dan ditembuskan ke Bawaslu.Ia juga mengaku telah melakukan cek kesehatan sebagaimana persyaratan yang diminta sebagai anggota KPPS. “Tinggal memastikan saja kalau nama saya sudah terhapus dari daftar anggota parpol. Banyak juga mengalami kondisi seperti saya namanya masih tercantum.Kita banyak dibantu oleh rekan-rekan di PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk masalah ini,” ujarnya.

Menyikapi kendala tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan persyaratan utama namanya memang harus bebas dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan itu bersifat mutlak.Bisa juga yang bersangkutan melakukan tanggapan ke aplikasi Sipol.Itu pun kata Dudhi butuh proses lama untuk menghapus namanya dari daftar anggota parpol. “Masyarakat yang namanya tercantum ya harus melakukantanggapan masyarakat di aplikasi sipol atau bersurat langsung ke Parpol bersangkutan. Bisa juga datang ke Kantor KPU,” ujar Dudhi.

Soal keluhan masyarakat namanya tercantum dalam data Sipol,Dudhi mengaku kerap menemukan kasus yang sama. Bermula tidak mengaku serahkan KTP namun setelah ditelusuri ternyata berbeda. ”Kita sering menerima keluhan seperti itu, setelah ditelusuri ya akhirnya mengaku pernah serahkan KTP sebagai bentuk dukungan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.