Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Relawan PMI Tidak Disediakan Asuransi

tsunami
Para Sukarelawan Corporate Volunteer saat mengikuti pelatihan, Selasa (24/6).

Denpasar, Bali Tribune

Guna meningkatkan pelanyanan kepada masyarakat, Palang Merah Indonesia (PMI) membekali para relawan dengan pelatihan yang tersertifikasi. Namun, akibat belum memiliki kekuatan hukum sehingga organisasi terbesar dalam bidang kemanusiaan ini belum bisa menyediakan asuransi bagi para relawannya.

“Sampai saat ini relawan PMI belum disediakan asuransi, hanya asuransi temporer yang disediakan saat bertugas. Hal inilah kami perjuangkan dalam RUU kepalangmerahan, menjadi relawan itu penuh resiko sehingga perlu adanya perlindungan hukum disamping dibekali pelatihan yang tersertifikasi,” ungkap Kepala Bidang III Bidang PB dan Sukarelawan PMI Provinsi Bali I Gede Sudiartha, SSos, MSi, saat menghadiri pembukaan pelatihan Teknik Khusus untuk Corporate Volunter PMI Provinsi Bali, Selasa (24/5) di Denpasar.

Dikatakan, kegiatan pelatihan ini guna meningkatkan kapasitas sukerelawan khususnya dalam bidang kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana. Selain itu, kata dia, pelatihan ini pun merupakan pelatihan yang tersertifikasi dengan tenaga pelatih yang sudah mengantongi sertefikasi secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

“Nantinya, ara sukarelawan yang berasal dari perusahaan ini siap dalam membantu kengiatan PMI. Setelah pelatihan ini tentu PMI makin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat khususnya dalam dibidang kesiapsiagaan dan tanggap darurart, karena rekan-rekan perusahan yang kita sudah bekali selalu siap ketika suatu saat terjadi situasi darurat,” katanya.

Para peserta yang mengikuti pelatihan ini dibagi dalam dua jenis pelatihan yakni, pelatihan manajemen stres dan pelatihan distrubusi bantuan. Dimana, peserta pelatihan datang dari berbagai perusahaan atau lembaga ini hanya diperkenankan memilih satu jenis pelatihan saja dengan masikmal peserta 25 orang per kelas.

“Harapannya, PMI akan semakin kuat sebagai organisasi kemanusiaan dengan didukung oleh pemerintah, masyarakat dan  pelaku ekonomi atau perusahaan. Dengan demikian jangkuan PMI dalam melaksanakan aksi kemanusiaan juga semakin cepat dan luas,” kata pria yang pernah bertugas sebagai relawan PMI saat Aceh dilanda musibah tsunami.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.