Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rem Blong, Nyungsep di Bukit Terjal

DITOLONG - Korban saat ditolong warga.








BALI TRIBUNE -Laka lantas akibat out off control terjadi Sabtu di jalan umum kawasan Bukit Buluh wilayah Banjar Buayang Desa Gunaksa karena sepeda motor  Yamaha F1ZR No.Pol.DK 4266 CY  yang dikendarai Dewi Oktavia (16) alamat Banjar suka duka Lingkungan Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin dan yang dibonceng I Wayan Putrawan (17) alamat Dusun Babung, Desa Gunaksa, mengalami OC akibat tali rem putus.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (5/5) sekira pukul 11.30 Wita  menyebabkan morban Dewi Octavia mengalami luka patah di hidung, mata kiri robek, mata kanan lebam,kepala samping kiri luka terbuka,sakit bahu kanan dan saat ini dirawat di UGD RSUD Klungkung (LB). Sementara yang dibonceng I Wayan Adi Putrawan mengalami luka lingan luka robek di bibir bawah, bengkak pada dada,lecet kaki kiri,lecet kedua tangan,lecet di jidat dirawat di UGD RSUD Klungkung (LR).

Menurut keterangan saksi Ni Luh Komang Sri Sugiani (16)

Ni Luh Komang  Sri Sugiani (16), pelajar, alamat Br. Ulunsuwi, Ds. Sampalan , Kec. Dawan, Kab. Klungkung, saat kejadian korban Dewi Octavia yang membonceng teman lami-lakinya tiba-tiba korban jatuh nyungsep dan keduanya jatuh terkapar.

Kata Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Taufik Rizaldi akibat laka lantas OC kedua korban mengalami luka luka. Hanya saja yang membonceng mengalami luka cukup serius. Menurutnya

sebelum kejadian, Spm Yamaha F1ZR DK 4266 CY yang dikendarai oleh Dewi Oktavia dengan membonceng I Wayan Adi Putrawan bergerak dari arah utara ke selatan, mendekati TKP situasi jalan perbukitan turunan dan tikungan tajam ke kiri sebagai pengendara kehilangan kendali karena tali rem depan putus sehingga bergerak lurus dan terjatuh ke tebing dan mengakibatkan korban luka-luka serius. "Karena kelalaian pengemudi sepeda motor Yamaha F1ZR DK 4266 CY saat melewati jalan turunan dan tikungan sehingga kehilangan kendali dan terjatuh," ujar Rizaldi menyayangkan kejadian tersebut.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.