Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

menolak PLTS
Bali Tribune / Tangkapan layar video warga mendatangi Kepala Desa Pejarakan untuk menyuarakan penolakan atas rencana dibangunnya Proyek PLTS

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Melalui postingan sebuah video yang beredar di sebuah akun facebook sejumlah warga mendatangi kepala desa untuk menyatakan penolakan tersebut. Warga berdalih, lokasi rencana dibangunnya PLTS berada di wilayah hutan produksi dan telah dikelola warga menjadi lahan pertanian. Sempat terjadi perdebatan panas antar warga yang menolak dengan Kepala Desa disaksikan oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga yang mengaku keberatan atas rencana tersebut yakni Kadek Susila Atmaja (37) membenarkan. Menurutnya, ia menolak karena pemilihan lokasi PLTS berada dilokasi lahan produktif berstatus hutan desa. Sesuai SK Kementrian Kehutanan luas hutan tersebut yakni 700 hektar dan digarap oleh 1.000 lebih petani sejak tahun 1999 silam.

“Kami tidak menolak rencana investasi energi terbarukan, tapi lokasi yang dipilih tidak tepat. Hutan desa adalah sumber kehidupan. Jika dialihfungsikan, warga yang akan menanggung akibatnya,” jelas Kadek Susila, Senin (18/8).

Menurut Susila, hutan desa yang menjadi lokasi rencana investasi PLTS selama ini berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem. Ia khawatir jika kawasan tersebut dialihfungsikan, dampaknya akan terasa pada ketersediaan air, gangguan terhadap keanekaragaman hayati, hingga sumber penghidupan masyarakat.

“Sebelumnya kami sempat berunjuk rasa agar rencana itu dibatalkan, namun hingga kini tetap berproses. Kami sempat berdialog dengan perbekel agar rencana itu di hentikan, sepertinya suara kami tidak didengar,” jelasnya.

Terbukti hingga kini proses itu jalan terus. Dan Indonesia Power menggandeng Universitas Udayana telah bersurat kepada Kepala Desa Pejarakan mohon izin untuk melakukan kajian sosial ekonomi dikawasan tersebut. Susila menilai proyek investasi harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya lokal.

“Kami mendesak agar para pihak termasuk pemerintah desa serta pihak investor untuk meninjau kembali rencana pembangunan PLTS, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak,” imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa membenarkan ada rencana investasi energi listrik tenaga surya di desanya namun mendapat penolakan warga. Menurutnya, sejak tahun 2024 telah dilakukan sosialisasi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama PLN Indonesa Power.

“Dilanjutkan dengan membuat kajian oleh Universitas Udayana untuk mengetahui dampak Sosial-ekonomi masyarakat jika proyek tersebut dibangun di tempat itu. Akan tetapi sejak tahapan sosialisasi  ada penolakan dari warga masyarakat atas nama Ketut Sarka, Made Sukadana, Kadek Susila Atmaja dkk,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Made Astawa, belum ada informasi bahwa proyek PLTS itu akan dihentikan. Terbukti dengan adanya surat dari pihak Universitas Udayana untuk melakukan kajian sosial ekonomi terhadap petani penggarap berupa pengambilan data lapangan dari 13- 23 Agustus 2025.

“Menurut info rencana Proyek PLTS terus berproses. Kita menunggu saja demi kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.