Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Mall Gianyar Semakin Abu-abu

Bali Tribune / BATAL - Pembangunan Mall di Lahan Eks Hardys.

balitribune.co.id | GianyarPertokoan Dharma Giri (Eks Hardys) sudah diratakan, demikian juga Bank Gianyar sudah digusur dan bangunan diratakan. Namun, rencana pembangunan Mall  kini abu-abu. Alhasil lahan lapang yang sudah mulai bersemak ini peruntukannya belum jelas.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Kamis (28/7), rencana pembangunan Mall di lahan tersebut dikaji ulang. Mengingat hingga kini belum ada investor yang tertarik untuk berinvestasi. Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun tidak menampik kondisi ini. Menurutnya, sekarang ini sangat sulit menumbuhkan investasi, sehingga peruntukan lahan yang dulunya terbangun supermarket populer itu akan dikaji kembali. “Menumbuhkan investasi dalam hak ini usaha Mall yang sudah tidak populer lagi memang sulit. Peruntukan lahan  itu akan kita kaji ulang," ungkapnya.

Mengenai harapan masyarakat agar lahan tersebut dijadikan pasar senggol, Mahayastra melihat  memungkinkan. Hanya saja lahan itu diharapkan dapat mendukung keasrian dan  mempercantik wajah kota sekaligus berfungsi ekonomi, dan untuk kepentingan masyarakat  banyak. “Jika Pasar Senggol kita harus bicara limbahnya, terkait tata kotanya. Agar sekali bikin, melegenda,” paparnya.

Dengan diurungkan pembangunan mall tersebut, rencana Pemkab Gianyar untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat Mall Pelayanan Publik juga dipastikan batal. “Kalau itu tidak ada disana, nanti dia ada di (Dinas) Perijinan,” tandas Mahayastra.

wartawan
ATA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.