Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pabrik Sampah Medis, Investor Sebut Sudah Berproses dari Bawah

Bali Tribune/pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana
balitribune.co.id | Negara - Proses perizinan pabrik pengolahan sampah medis di Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana kini terus berlanjut. Pihak investor menyebut proses perizinan yang dilakukan di pemerintah pusat tersebut sudah berawal dari bawah yakni persetujuan masyakarat sekitar lokasi termasuk rekomendasi dari Pemerintah Daerah. Pihak PT KLIN menyatakan sudah melakukan beberapakali sosialisasi maupun audience ke Pemerintah Daerah.
 
CEO PT KLIN, Arnaud dikonfirmasi, Selasa (7/1), mengatakan kendati perizinan prosesnya di Pemerintah Pusat, namun pihaknya memulai seluruh proses dari bawah. “Sebelum mendirikan, kami mencoba mempersiapkan diri dari bawah,” ujarnya. 
 
Pihaknya menyatakan seluruh proses perizinan tersebut legal. Setelah mendapatkan dokumen Informasi Tata Ruang yang diterbitkan PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 29 Agustus 2017 dan Surat Keterangan Tata Ruang dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Jembrana pada 1 Juli 2019, Rekomendasi Bupati Jembrana nomor 593/2042/2/Pem keluar 19 Juni 2017. “Rekomendasi Bupati itu terkait pemanfaatna tanah seluas 1.660 meter persegi di Desa Pengambengan menjadi lahan pendukung indutri pembangunan pengolahan sampah medis. Kami sudah beberapa kali audience,” ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi dengan masyarakat sekitar. “Sesuai ketentuan kami memiliki tanggungjawab buffering masyarakat dalam radius 300 meter dan sudah ada nota kesepakatan dengan masyarakat. “Kami tidak mungkin melakukan sejauh ini tanpa dasar dari bawah. Kami sudah ke PHDI dan Majelis Desa Adat dan kami di support,” tegasnya.
 
Terkait kekhawatiran dampak yang ditimbulkan dari aktifitas pabrik seperti yang mencuatr akhir-akhir ini, pihaknya membantah adanya polusi yang ditimbulkan oleh pabrik yang menggunakan system pirolisis. “Untuk mesin sudah ada kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup,” sebutnya. Saat ini menurutnya proses perijinan sudah memasuki tahap evaluasi dokumen AMDAL. “Masih ada masukan yang harus kami penuhi.  Proses selanjutnya harus memenuhi izin operasional, akan diuji coba factual saat mesin terpasang,” jelasnya. 
 
Menurutnya hasil pengolahan limbah medis hanya menghasilkan residu berupa debu yang konsetrasinya kecil. Debu residu tersebut nantinya akan diolah oleh pihak ketiga. “Kami sudah menjalin kerjasama dengan BUMN PT BGR untuk dijadikan bahan beton,” ujarnya. Ia memastikan hanya mengolah sampah medis hanya dari wilayah Bali saja. “Dari 500 kilogram kami olah residunya menjadi 500 gram. Ini baru pilot project, baru pertama di Indonesia, tapi di dunia sudah 1000 mesin,” sebutnya. 
 
Sesuai kesepakan dengan warga, selain mengutamakan tenaga kerja local, pihaknya mengaku memperhatikan kualitas air, tanah dan udara. “Sesuai komitmen, kami ada asuransi lingkungan Rp 5 miliar. Investasi kami nilainya ratusan miliar,” paparnya. Selain mengaku akan menyerap tenaga local yakni 30 orang pada tahap pertama, pihaknya menyatakan akan menyerap sampah plastik dari warga yang akan digunakan sebagai bahan bakar. 
 
Sebelumnya diberitakan, terkait rencana adanya rencana pembangunan pabrik pengolahan Limbah Medis tersebut, sudah dilakukan pertemuan di kalangan warga setempat. Berdasarkan hasil pertemuan maupun aspirasi warga yang masuk ke pihak desa tersebut, sebagian besar warga menolak adanya pabrik yang akan didirikan di wilayah pesisir ini. Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman dikonfirmasi, Senin (6/1), membenarkan hasil dari hasil pertemuan-pertemuan dengan warga, aspirasi yang telah diserap, warga menyatakan menolak pembangunan pabrik yang kini masih dalam proses perizinan tersebut. "Tokoh-tokoh menolak limbah medis, pertimbangannya meminta agar desa tidak jadi tempat sampah," jelasnya. 
 
Sebelumnya Bupati Jembrana I Putu Artha juga secara pribadi, tegas menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Jembrana. Bupati mengaku berfikir akan dampak bagi masyarakat. "Ya kalau kami berfikir dampaknya, daerah lain saja menolak, kenapa kita setuju. Saya serahkan ke masyarakat," ujarnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.