Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Pembangunan Reservoar PDAM Diprotes

I Wayan Subagan

Bangli, Bali Tribune

 Warga Dusun Bangkian Sidem Desa Bangbang, Tembuku, Bangli melakukan protes terhadap rencana pembanguan reservoar di Tukad Bubuh oleh PDAM Klungkung. Protes ini muncul karena masyarakat takut jika pembangunan itu terlaksana akan mengancam kelangsungan air subak dan juga air bersih bagi warga Bangkian Sidem dan Pantunan.

Tokoh masyarakat Dusun Bangkian Sidem, I Wayan Subagan, Minggu (10/4) mengatakan, memang santer terdengar berita kalau PDAM Klungkung akan mencari sumber mata air dan langsung membangun reservoar di Tukad Bubuh yang secara geografis masuk wilayah Kabupaten Bangli.

 Menurut Subagan yang juga anggota DPRD Bangli ini, sejatinya protes tidak akan muncul jika rencana pembangunan itu tidak melewati sumber air yang kini digunakan oleh warga untuk kepentingan pertanian dan juga untuk menggerakkan kincir pelontar air untuk air bersih.

“Masyarakat kami tidak akan protes jika pencarian sumber mata air tidak sampai di hulu, yang ditakutkan warga jika mata air yang dicari sampai di hulu akan berimbas pada kecilnya air subak dan juga mengancam keberadaan kincir pelontar  air bersih,” katanya.

 Selain itu sampai saat ini pihak Pemkab Klungkung belum pernah mengutarakan atau menyampaikan rencana tersebut sehingga membuat masyarakat resah. “Kami berharap ada semacam pertemuan terlebih dahulu sebelum rencana itu dilaksanakan, ini penting dilakukan guna menghindari terjadinya gesekan di kemudian hari,” ujar Subagan.

wartawan
Agung Samudra

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.